Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta: Pengecualian ERP Hanya untuk Kendaraan Pelat Kuning

Kendati demilkian Syafrin tak menutup peluang bakal adanya pengecualian terhadap angkutan berbasis online agar tak terkena sistem ERP ini.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta: Pengecualian ERP Hanya untuk Kendaraan Pelat Kuning
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo merespon aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) yang menolak rencana sistem Electronic Road Pricing (ERP) di depan Gedung DPRD, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). 

"Tolak ERP, tolak ERP," ujar peserta massa aksi

Seperti diketahui ramai dibicarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar.

Rencana penerapan jalan berbayar disebut juga dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme dalam transportasi yang disinyalir dapat mengantisipasi kemacetan ibu kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa saat ini belum ada pemberlakuan ERP.

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Tolak Kebijakan ERP, Ratusan Pengemudi Ojek Online Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta

Regulasi yang dimaksud Syafrin adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Berita Rekomendasi

Syafrin memastikan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD DKI Jakarta.

"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan," ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan bahwa Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia pun mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan dari pasal per pasal.

"Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini," kata Syafrin.

Syafrin pun menyadari Raperda ERP sudah ada sejak lama. Kemudian, yang sedang dibahas adalah penyelarasan di era industri 4.0 saat ini.

"Oleh sebab itu, untuk hulunya tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik," ucap Syafrin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas