Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ambil Sampel Tanah Makam hingga DNA TKW Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Panjiyoga menerangkan saat dimakamkan, keluarga Siti tidak melihat jasadnya karena korban meninggal dunia pada 2021 atau pada saat pandemi Covid-19.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Ambil Sampel Tanah Makam hingga DNA TKW Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari
Makam Siti Fatimah (31) yang berlokasi di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hari ini, Selasa (24/1/2023) akan dibongkar untuk keperluan autopsi. Siti merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dibunuh Wowon Cs dengan cara dibuang ke laut di Surabaya, Jawa Timur dan jasadnya telah dimakamkan di Garut, Jawa Barat. 

Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.

Wowon membunuh istrinya Wiwin.

Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.

Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.

Berita Rekomendasi

Halimah diketahui dibunuh Duloh.

Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.

Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.

Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.

Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.

Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas