Polisi Ambil Sampel Tanah Makam hingga DNA TKW Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Panjiyoga menerangkan saat dimakamkan, keluarga Siti tidak melihat jasadnya karena korban meninggal dunia pada 2021 atau pada saat pandemi Covid-19.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari
Makam Siti Fatimah (31) yang berlokasi di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hari ini, Selasa (24/1/2023) akan dibongkar untuk keperluan autopsi. Siti merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dibunuh Wowon Cs dengan cara dibuang ke laut di Surabaya, Jawa Timur dan jasadnya telah dimakamkan di Garut, Jawa Barat.
Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.
Baca juga: Alasan Pembunuh Berantai Wowon Cs Bunuh Anak-anak: Ingin Dapat Kesuksesan, Diduga Ritual Pesugihan
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Berita Rekomendasi