Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kini Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai

Begini kronologi mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan polisi. Korban kini ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap lalai dalam berkendara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kini Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Begini kronologinya. 

TRIBUNNEWS.com - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Putra (17), ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, ia diduga menjadi korban tewas tabrak lari oleh pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Kuasa hukum keluarga korban, Indira Rezkisari, membenarkan Hasya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya baru mengetahui hal ini setelah menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus kecelakaan Hasya.

Dalam surat itu, kata Indira, terlampir Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Hasya karena korban yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah meninggal.

"Iya saya anggota tim advokasi kasus ini, mengonfirmasi korban (Hasya) dinyatakan tersangka," kata Indira kepada Tribunnews.com, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Disebut Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023."

BERITA REKOMENDASI

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan."

"Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," sambungnya.

Hasya diduga menjadi korban tabrak lari oleh pensiunan perwira polisi pada 6 Oktober 2022 lalu, ketika berkendara di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kala itu, Hasya dalam perjalanan pulang menuju indekos bersama teman-temannya usai menghadiri acara kampus.

Di perjalanan, teman Hasya mengatakan korban berhenti mendadak lantaran kaget ada kendaraan yang melintas di depannya.


Hasya pun oleng hingga jatuh ke arah kanan.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalau nggak salah, atau saat itu dia slip ke kanan," ungkap ayah korban, Adi Syaputra, Jumat (25/11/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas