Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kini Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai
Begini kronologi mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan polisi. Korban kini ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap lalai dalam berkendara.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," jelas Latif.
Bersamaan saat jatuhnya Hasya, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko pun melintas.
Karena jarak yang sudah dekat, kata Latif, AKBP (Purn) Eko pun tak bisa menghindari tabrakan itu.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat."
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Tewasnya Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," urainya.
Pelaku Dikenakan Wajib Lapor
Kabar terbaru mengenai pelaku tabrak lari, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, dikenakan wajib lapor setiap satu minggu sekali.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Joko.
"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.