Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kini Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai

Begini kronologi mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan polisi. Korban kini ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap lalai dalam berkendara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kini Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Begini kronologinya. 

Sehari setelah kejadian, tepatnya 7 Oktober 2022, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kronologi Versi Polisi

Berbeda dari keterangan pihak keluarga Hasya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko, mengatakan korban terjatuh karena menghindari genangan air.

Saat itu, kata Joko, korban mengerem mendadak hingga membanting stir ke arah kiri.

Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Proses Hukum Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022), masih dari TribunJakarta.com.

"Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho."

"Titik benturnya di depan sebelah kanan dekat ban," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Korban Dianggap Lalai

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. (Tribunnews/Fersianus Waku)

Menanggapi Hasya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan korban tewas karena kelalaiannya sendiri.

"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Apa yang disampaikan oleh Latif sekaligus menepis penyebab tewasnya Hasya adalah karena AKBP (Purn) Eko.

Menurutnya, Hasya kurang berhati-hati saat berkendara hingga menyebabkan korban kaget ketika kendaraan di depannya berbelok secara tiba-tiba.

Akibatnya, kata Latif, korban pun tergelincir hingga jatuh ke arah kanan karena mengerem mendadak.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari teman korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas