Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kini Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai
Begini kronologi mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan polisi. Korban kini ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap lalai dalam berkendara.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Sehari setelah kejadian, tepatnya 7 Oktober 2022, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kronologi Versi Polisi
Berbeda dari keterangan pihak keluarga Hasya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko, mengatakan korban terjatuh karena menghindari genangan air.
Saat itu, kata Joko, korban mengerem mendadak hingga membanting stir ke arah kiri.
Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Proses Hukum Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022), masih dari TribunJakarta.com.
"Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho."
"Titik benturnya di depan sebelah kanan dekat ban," lanjutnya.
Korban Dianggap Lalai
Menanggapi Hasya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan korban tewas karena kelalaiannya sendiri.
"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Apa yang disampaikan oleh Latif sekaligus menepis penyebab tewasnya Hasya adalah karena AKBP (Purn) Eko.
Menurutnya, Hasya kurang berhati-hati saat berkendara hingga menyebabkan korban kaget ketika kendaraan di depannya berbelok secara tiba-tiba.
Akibatnya, kata Latif, korban pun tergelincir hingga jatuh ke arah kanan karena mengerem mendadak.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari teman korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.