BEM UI Kecam Penetapan Mahasiswa UI Tewas Diduga Ditabrak Purnawiran Jadi Tersangka
Bahkan, menurut Melki, kasus ini seperti kasus tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua, yakni Ferdy Sambo.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
Wartakotalive.com/TribunJogja.com
Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan).
BEM UI Kecam Penetapan Mahasiswa UI Tewas Diduga Ditabrak Purnawiran Jadi Tersangka
Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira.
Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Berita Rekomendasi