Timsus Akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Ditetapkan Jadi Tersangka
Tim khusus penyelidikan fakta kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra akan melakukan rekonstruksi ulang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
![Timsus Akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Ditetapkan Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fadil-imran-di-kasus-kecelakaan.jpg)
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama timsus pengusutan fakta kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang berujung penetapan tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.