Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Jakarta: Rata-rata Pengguna Mobil Beralih ke Sepeda Motor

Dengan menggunakan sepeda motor, masyarakat bisa lebih efektif untuk sampai ke tempat tujuan tanpa harus ikuti rute

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPRD DKI Jakarta: Rata-rata Pengguna Mobil Beralih ke Sepeda Motor
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Pengendara sepeda motor memadati Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Di hari pertama uji coba pembatasan sepeda motor sepanjang Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, masih terdapat sejumlah pengendara yang belum mengetahui aturan tersebut. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

"ERP kan adopsi dari sistem yang digunakan di Singapura," kata Eddy.

Ia menjelaskan, penerapan sistem ERP di Singapura memakan biaya tinggi.

Hal tersebut, kata Eddy, yang tentu menjadi permasalahan di Indonesia.

"Nah di Singapura itu, di jam-jam tertentu orang sudah memiliki alat kalau melalui zona ERP, itu pasti akan didebit. Biayanya tinggi. Itu mungkin akan jadi permasalahan," sebut Sekjen PAN itu.

Menurutnya, ERP boleh saja diterapkan jika sudah ada alternatif moda transportasi yang terintegras"Silahkan karena masyarakat punya pilihan untuk menuju tujuan, kantor, pekerjaan, dan lain-lain," sebutnya.

"Kalau sekarang sudah ada tapi belum tersambung dan terintegrasi," jelas Eddy.

Eddy mengatakan, penerapan kebijakan ERP masih perlu dikaji.

Berita Rekomendasi

"Karena itu akan memberatkan masyarakat dari aspek biaya," ucapnya.

Sebelumnya, pemasukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) diperkirakan bisa mencapai Rp 30 miliar - 60 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.

"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar-Rp 60 miliar dana yang masuk"

"Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp 60 miliar," ujar Ismail, Senin (16/1/2023) seperti yang telah diberitakan wartakota.tribunnews.com.

Ismail mengatakan, pemasukan tersebut harus ditangani dan diterapkan dengan baik.

"Artinya itu kan angka yang tidak sedikit ya makanya harus dipastikan dengan angka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu, ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik," ujarnya.

Ismail menambahkan, rencana kebijakan ini memang harus dibahas secara mendalam karena sangat terkesan memberatkan masyarakat.

Kata Ismail, saat ini Bapemperda DPRD DKI Jakarta masih fokus membahas regulasi ERP melalui Perda, sedangkan Komisi B akan membahas teknisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas