Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Purnawirawan Polisi Eko Setia Tak Segera Telepon Ambulans Usai Kecelakaan

AKBP Eko Setia kala itu justru meminta warga yang menjadi saksi di lokasi agar menelepon ambulans untuk membawa Hasya ke rumah sakit.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Alasan Purnawirawan Polisi Eko Setia Tak Segera Telepon Ambulans Usai Kecelakaan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat dihadirkan dalam rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi menuturkan alasan kliennya tak menelpon sendiri ambulans usai kejadian kecelakaan yang akhirnya menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Athalah di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Kitson mengatakan bahwa AKBP Eko Setia kala itu justru meminta warga yang menjadi saksi di lokasi agar menelepon ambulans untuk membawa Hasya ke rumah sakit.

"Klien saya memohonkan kepada warga termasuk kepada (pengemudi) Gojek itu untuk dicarikan atau menelepon ambulans," ucap Kitson ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya

Menurut Eko, kliennya meminta menelepon ambulans lantaran agar pertolongan bisa segera tiba di lokasi.

"Karena kan klien saya berpikir biar ambulans itu biar cepet dateng kalau dari warga atau gojek," sebutnya.

"Karena gojek tersebut merupakan saksi dan di lingkungan situ juga dan supaya untuk ambulans itu cepat datang," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya seorang pengemudi Gojek bersaksi dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan antara mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Agus Rayadi (34) seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dihadirkan sebagai saksi dalam rekon itu menuturkan bahwa dirinya yang kala itu menelpon ambulans usai kejadian kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut.

Hal tersebut bermula pada saat ia menerima telepon dari temannya bahwa terdapat kecelakaan lalu lintas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Usai mendapat kabar itu, Agus pun mengaku langsung meluncur ke TKP dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.20 WIB.

"Saya waktu itu ditelepon pas lagi di rumah, (langsung) merapat ke sini (TKP), itu saya sekitar 9.20an ke sini," ucap Agus ketika kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (2/2/2023) siang.

Pada saat tiba di lokasi, dikatakan Agus, Hasya sudah tergeletak di pinggir jalan bersama Eko Wahono.

Melihat keadaan itu, Agus pun langsung berinisiatif menelepon ambulans untuk segera menolong Hasya yang kala itu sudah tak berdaya di pinggir jalan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas