Berpangkat Bripda, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Terlilit Utang Rp 900 Juta
Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat diketahui memiliki hutang Rp 900 juta.
Penulis: Adi Suhendi
Selain di leher, lanjut Riko, luka sayatan juga tampak di bagian perut dan lengan korban.
Darah mengalir deras dari luka-luka itu. Banyak luka tusuk di tubuh korban.
Tetangga korban bernama Mansur turut mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Mansur, Sony mendapatkan banyak luka tusuk, mulai dari dada hingga punggungnya.
"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin.
Dilihat dari lukanya, Mansur menduga, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau.
Polisi pun memastikan bila Sony menjadi korban pembunuhan.
Hingga akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.
Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunnews.com/ Abdi/ Igman/ Fahmi/ kompas.com)