Berpangkat Bripda, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Terlilit Utang Rp 900 Juta
Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat diketahui memiliki hutang Rp 900 juta.
Penulis: Adi Suhendi
Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online
Aksi sadis Bripda HS bermula saat dirinya bersama korban sama-sama berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).
Kemudian Bripda HS memesan taksi online milik korban secara offline alias tanpa menggunakan aplikasi.
Bripda HS saat itu meminta korban mengantarkannya ke alamat tujuan.
Namun, pelaku mengaku kepada korban bila dirinya tidak memiliki uang.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," kata Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Brutu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Cerita Petugas Keamanan Saksikan Detik-detik Tewasnya Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88
Iba terhadap pelaku, lantas korban pun mengantarkannya sesuai dengan lamat tujuan.
Namun niat baik Sony justru berakibat fatal.
Nyawa sopir taksi online tersebut dihabisi Bripda HS yang tak lain penumpangnya.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," katanya.
Korban Sony Rizal Taihitu (59) tercatat sebagai warga Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Jasad Sony Rizal Taihitu ditemukan warga di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023) subuh.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tewas dan ada sejumlah luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, korban diketahui sempat membunyikan klakson dan minta tolong petugas sekuriti setempat yang sedang berjaga.