Pengemudi Fortuner Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil di Jakarta Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi
Nurma menjelaskan, usai menyerahkan diri ke kantor polisi terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Dijelaskan pula bahwa korban menyebut kepada polisi dalam kejadian itu pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah pisau.
Akibatnya bagian kap depan pada mobil tersebut mengalami rusak.
"Kalau katanya sih dengan pisau dan menurut dia (yang rusak) kap depan," ujarnya.
Adapun dalam proses penanganannya pihaknya melibatkan dua unsur yakni Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal.
Baca juga: Versi Korban, Ini Kronologi Pengendara Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Lain, Disebut Bawa Samurai
"Iya jadi untuk tabrakannya Satlantas dan kalau ada pidananya Reserse ya, Satreskrim," pungkasnya.
Adapun aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.
Pada saat kejadian, terduga pelaku itu pun juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.
Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.
Baca juga: Viral Video Sopir Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Pengendara Lain, Korban Sudah Lapor Polisi
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.
"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.