Pelaku Rudapaksa Wanita di Tol Jakarta-Tangerang Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Wanita berinisial FP (25) menjadi korban rudapaksa pria residivis kasus pencurian yang baru dikenalnya lalu ditelantarkan di Tol Jakarta-Tangerang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial FP (25) hingga ditelantarkan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka berinisial BR ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan.
"Dalam proses penyidikan didapat lagi yang bersangkutan tersangka BR adalah residivis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo menyebut dari data yang ada, BR pernah melalukan aksi pencurian disertai kekerasan dan telah menjalani masa hukumannya sebelumnya.
"Dimana dalam proses penyidikan ditemukan adanya putusan 236 pada Pengadilan Negeri sesuai dengan penetapan majelis hakim pada tanggal 18 Agustus 2020. Dalam kasus Pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," bebernya.
Sebelumnya, seorang wanita, berinisial FP (25) meminta tolong petugas di Jalan Tol Jakarta-Tangerang KM25 pada Kamis (9/2/2023) setelah mengaku menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.
FP ditemukan oleh petugas yang tengah patroli di kawasan tersebut. Saat itu, dia keluar dari semak-semak di pinggir tol mengaku ditelantarkan setelah menjadi korban.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya berinisial BR pada Jumat (10/2/2023).
Diming-Imingi Laptop
Trunoyudo mengatakan, awalnya korban izin kepada orangtuanya akan pergi ke Bogor, Jawa Barat. Ketika tiba di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, korban baru berkenalan dengan pelaku.
"Ketika akan berjalan ke Bogor sampai dengan Stasiun Sudirman itu bertemu pelaku, baru kenal di situ," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Rudapaksa Wanita di Pinggiran Tol Jakarta-Tangerang
Dari perkenalannya itu, kata Trunoyudo, pelaku menjanjikan akan membelikan sebuah laptop jika mau diajak jalan-jalan oleh pelaku.
"Dengan diiming-imingi diberikan laptop kemudian mau diajak jalan," ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan korban saat itu diajak berkeliling Jakarta dengan menggunakan transportasi umum hingga tengah malam.
Baca juga: Wanita Diduga Korban Rudapaksa Diturunkan Paksa dari Bus, Ditemukan Petugas di Pinggir Tol Jakarta
Saat itu, korban meminta pulang namun pelaku kesal dan tidak menyetujui oleh hingga akhirnya diajak naik bus ke arah Merak, Banten.
"Selanjutnya di sana pelaku meminta maksa kepada sopir bus untuk turun di Km 25+27, dan kemudian bersama-sama pelaku, karena di sana pinggir jalan tol tentu sepi, dilakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap korban oleh BR," ungkapnya.