Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan Anggota Densus 88 Histeris saat Rekonstruksi

Rusni menyebut jika Bripda Haris berbohong saat memeragakan adegan pembunuhan dalam rekonstruksi tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istri Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan Anggota Densus 88 Histeris saat Rekonstruksi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Rusni Musna, Istri sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu yang dibunuh anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Haris Sitanggang alias HS histeris sesudah melihat rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023). 

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Lakukan Pembunuhan Setelah Dipatsus

Bripda HS ternyata membunuh sopir taksi online setelah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus-kasus sebelumnya.

Aswin menyebut Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.

"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).

Aswin mengatakan setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS melakukan aksi pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan motif masalah ekonomi.

Berita Rekomendasi

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dgn Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas