Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Depok yang Buang Korbannya ke Kandang Ayam
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan pelaku berinsial ERA (25) ditangkap di Perumahan BSI, Sawangan Depok pada Jumat (17/2/2023)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di sebuah kandang ayam yang sudah tidak beroperasi di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan pelaku berinsial ERA (25) ditangkap di Perumahan BSI, Sawangan Depok pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
"Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku. Maka pada hari ini pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Berkas Perkara Tabrak Lari Selvi Amalia Dikembalikan ke Polres Cianjur
Ahmad mengatakan saat itu pelaku hendak melarikan diri. Namun, beruntung penyidik lebih dahulu menangkapnya.
Pelaku, kata Ahmad, sempat kembali ke lokasi kecelakaan untuk mencari teman korban setelah membuang korban.
"Hasil keterangan pelaku, ia mengakui sempat balik ke lokasi kecelakaan, dengan maksud mencari ibu-ibu yang merupakan rekan korban," ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Ahmad, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif setelah berhasil ditangkap.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, kemudian STNK, handphone, beberapa pakaian yang disimpan pelaku dibawah jok," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang emak-emak berinisial E (53) ditemukan tak sadarkan diri oleh warga di Jalan H. Kimah Puring, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023) siang.
Baca juga: Penampakan Diduga Pelaku Pembuang Wanita Korban Kecelakaan di Depok Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya
Diduga E merupakan korban tabrak lari hingga akhirnya dibuang oleh penabrak di sebuah kandang ayam yang sudah tak beroperasi karena tidak mau bertanggungjawab.
"Dugaan sementara yang bersangkutan dibuang yang menabrak karena tidak mau bertanggungjawab," kata Kasie Humas Polres Metro Depok AKP Fitri dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Awalnya, kata Fitri, korban bersama rekannya bernama Herlin mengendarai sepeda motor dengan berboncengan menuju ke salah satu Bank.
Sesampainya di DTC, Depok, sepeda motor korban ditabrak oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.