Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu dari 2 Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng Ternyata Masih Berusia 14 Tahun, Ini Perannya

Salah satu pelaku pembunuhan pengusaha ayam goreng ternyata masih berusia 14 tahun berinisial MA.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu dari 2 Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng Ternyata Masih Berusia 14 Tahun, Ini Perannya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
HK (21), salah satu pembunuh pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Korban lainnya, MA ternyata masih berusia 14 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan MIM (29) pengusaha ayam goreng di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedua pelaku adalah HK (21), sang aktor utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku lainnya berinisial MA.

MA ternyata masih berusia 14 tahun.

Baca juga: Sakit Hati Jadi Motif, Anak Buah 3 Hari Rencanakan Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi

"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak di bawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers kasus pembunuhan pengusaha ayam goreng di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Kasus yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) pukul 08.30 WIB itu berawal saat korban datang ke warung ayam goreng miliknya dengan membawa anaknya berinisial A (1,5 tahun).

"Korban menutup pintu rolling door warung, karena takut anaknya keluar. Melihat hal tersebut, pelaku memanfaatkan situasi," kata Hengki.

BERITA REKOMENDASI

HK kemudian memanggil korban untuk datang ke dapur.

Setelah korban di dapur, HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak satu kali.

Korban melakukan perlawanan dan berteriak, kemudian HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi: Sakit Hati soal Gaji dan Perlakuan

"MA memukul korban pada bagian badan sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tabung gas yang sama," ujar Hengki.

"Melihat korban masih hidup, tersangka HK memerintahkan MA untuk memegangi kaki korban, selanjutnya tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali," sambungnya.


Mendengar ada suara berisik dari dalam warung, para tetangga datang menghampiri warung ayam goreng milik korban.

Mengetahui hal tersebut, HK dan MA keluar dari warung dan mengatakan bahwa keributan terjadi karena ditemukan ular di dalam warung.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas