Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majikan yang Tembak Sopir di Senopati Jadi Tersangka, Kini Sudah Ditahan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyebut saat ini E juga sudah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Majikan yang Tembak Sopir di Senopati Jadi Tersangka, Kini Sudah Ditahan
DW.com
Ilustrasi penembakan. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan E, seorang majikan yang tak sengaja menembak sopirnya berinisial AM di dalam mobil menjadi tersangka. 

"Korban yang saat itu sedang mengendarai Kr. 4 Toyota Fortuner warna hitam, Nopol B. 1154. ZF dan pelaku duduk dibelakang sebelah kiri supir," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Selanjutnya, kata Ade, saat itu tengah memeriksa senjata api di tas miliknya. Namun, saat ingin mengunci senpi, pelaku malah meletupkan senpi tersebut sehingga mengenai korban.

"Saat membuka tas lalu saat akan mengunci senpi tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak satu kali setelah itu pelaku ketahui bahwa korban atau supir terluka dibagian kepala atau kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pengemudi Fortuner: Senjata Api yang Dipakai Hanya Mainan, Beli Pedang dari Luar Negeri

Setelah itu, pelaku langsung memindahkan korban dari bangku sopir ke bangku sebelah untuk mengambil alih kemudi.

"Setelah itu pelaku langsung memindahkan posisi supir ke jok sebelah kiri kemudian pelaku langsung membawa korban ke RS Mayapada untuk menolong korban. Sekitar Jam 23.43 Wib Pelaku sampai di RS. Mayapada Setiabudi Jaksel," jelasnya.

Bukan Anggota Polri

Ade memastikan memastikan tersangka bukan anggota Polri. Pelaku disebut hanya seorang pekerja swasta.

BERITA TERKAIT

"Bukan (anggota polisi), pekerjaan swasta," kata Ade saat dihubungi wartawan, Senin (20/2/2023).

Di sisi lain, Ade Ary mengatakan jika pelaku mempunyai izin terkait kepemilikan senjata api tersebut.

"Surat izin (senjata api) ada," singkatnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas