Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Dalami Dugaan Aksi Kekerasan Komplotan Debt Collector terhadap Polisi

Babhinkamtibmas yang belakangan bernama Aiptu Evin Susanto itu sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Dalami Dugaan Aksi Kekerasan Komplotan Debt Collector terhadap Polisi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melakukan wawancara dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sedang mendalami aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh komplotan debcollector terhadap anggota Babhinkamtibmas saat sedang menengahi persoalan perampasan mobil milik selebgram Clara Shinta di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pendalaman kejadian itu usai korban melaporkan hal tersebut kepada pihaknya pada Senin (20/2/2023) kemarin.

"Didalami dugaan kekerasan debtcollector baik terhadap korban maupun petugas kepolisian," ucap Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Trunoyudo  mengatakan anggota Babhinkamtibmas yang belakangan bernama Aiptu Evin Susanto itu sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Bhabinkamtibmas menjalankan tugas yang mulia memberikan problem solving hadir di tengah masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Sosok Polisi yang Dibentak Debt Collector di Jakarta Selatan: Berikut Ini Nama dan Pangkatnya

Kini dikatakan Trunoyudo, pihaknya pun telah menerima dan memproses laporan Clara Shinta.

BERITA TERKAIT

"Membenarkan laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Clara telah mengadukan kejadian perampasan mobil yang dialaminya kepada kepolisian.

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/ B/ 954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," jelas Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Clara pun menjelaskan awal mula aksi perampasan mobil secara paksa yang dilakukan sekelompok Debctcollector itu di area apartemen miliknya di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kejadian yang terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 itu bermula pada saat sopir pribadinya dihampiri oleh sekelompok debcollector di area parkir apartemen.

Sekelompok debcollector yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu langsung merampas kunci mobil karena menganggap pemilik mobil belum melunasi cicilan kendaraan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas