Polda Metro Dalami Dugaan Aksi Kekerasan Komplotan Debt Collector terhadap Polisi
Babhinkamtibmas yang belakangan bernama Aiptu Evin Susanto itu sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujarnya.
Pada saat kejadian itu, ia pun mengaku sempat mengajak para debcollector itu untuk bernegosiasi agar tak langsung mengambil mobilnya tersebut.
Kala itu dikatakan Clara, dirinya meminta agar debcollector menunggu hinga satu jam guna dirinya mencari tahu persoalan tersebut.
"Tapi debcollector menolak dan tetap menarik secara paksa mobil saya," kata dia.
Alhasil ia pun melaporkan kejadian itu dengan dugaan pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus video viral yang memperlihatkan debt collector yang membentak anggota polisi saat hendak menarik kendaraan.
"Lagi diselidiki. Iya pasti kami akan selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Nurma mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari debt collector yang melakukan penarikan kendaraan saat itu untuk dimintai keterangannya.
"Kita lagi cari, dan pasti akan kami panggil orangnya," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok clarashintareal.
Dalam unggahannya, korban yang diketahui bernama Clara Shinta itu menceritakan saat dirinya berdebat dengan debt collector yang hendak mengambil mobilnya.
Dia heran kenapa kendaraannya ingin diambil padahal sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.