Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jeep Rubicon Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu dan Menunggak Pajak

David mengalami koma dan dirawat di rumah sakit hingga hari ini, Rabu (22/2/2023) setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Jeep Rubicon Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu dan Menunggak Pajak
Twitter @GunRomli
Mobil Jeep Rubicon yang diduga digunakan terduga pelaku Mario Dandy Satriyo untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dialami David, anak laki-laki Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu masih terus menjadi perbincangan netizen di media sosial.

David menjadi korban penganiayaan hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo, yang diketahui adalah anak Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

David mengalami koma dan dirawat di rumah sakit hingga hari ini, Rabu (22/2/2023).

Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli mempublikasikan identitas pelaku yang dia bagikan di Twtter.

Lewat twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023), Guntur Romli menyatakan pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo.

"Pelaku penganiayaan thdp David bernama Mario Dandy Satriyo, dia bersama 2 orang temannya, info tadi malam yg baru ditahan hanya Dandy ini, aneh jg kalau sampe 2 temannya gak ditahan," tulis Guntur Romli.

"Wah Mario Dandy anak pejabat ternyata, pantes gaya hidupnya waaah. Anak pejabat @KemenkeuRI meski anak pejabat, jgn coba2 intervensi kasus hukum," bebernya.

Berita Rekomendasi

Mario Dandy Satriyo diketahui merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang.

Dalam LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman dan Manado.

Sedangkan kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN antara lain Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.

Namun mobil Rubicon berwarna hitam yang dikendarai anaknya tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Mobil berwarna hitam tahun 2013 yang sebelumnya menggunakan plat nomor palsu itu diketahui bernomor Polisi B2571PBP.

Rubicon Mario Dandy__
Mobil Jeep Rubicon yang diduga digunakan terduga pelaku Mario Dandy Satriyo untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.

Berdasarkan tangkapan layar Samsat Digital, terlihat sejumlah data mobil jenis Jeep Wrangler 3.6 AT tersebuut.

Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.

Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Dalam laporan, terlihat mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak. Hal tersebut terlihat dari status pajak, yakni Masa Pajak Habis.

Baca juga: VIRAL Foto Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Ditjen Pajak Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor 

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.

Jadi Sorotan Sri Mulyani

Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak ini menjadi sorotan serius Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyoroti gaya hidup hedonis yang ditampilkan Mario dalam akun media sosial.

Mario diketahui kerap mengunggah video mobil dan sepeda motor mewah dalam status media sosialnya.

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani menerbitkan tiga instruksi bagi seluruh pegawai maupun pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Instruksi itu disampaikan Sri Mulyani lewat akun instagramnya @smindrawati, pada Rabu (22/2/2023).

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sbb," tulis Sri Mulyani.

Instruksi pertama, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak

Selanjutnya, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

Kemudian, instruksi ketiga, Sri Mulyani menegaskan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan.

Antara lain dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Irjen Kemenkeu ditegaskanya harus melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegas Sri Mulyani.

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia," jelasnya.

Ayah Memaafkan Namun Minta Proses Hukum Berlanjut

Jonathan Latumahina, ayah dari David menegaskan tak akan mengambil jalan damai.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.

Dia menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.

"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya lagi.

Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan .

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.

Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor

Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli angkat bicara soal viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah terhadap seorang pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Pemuda bernama David yang dianiaya itu diungkapkannya merupakan putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Hal itu disampaikan Guntur Romli lewat status twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023).

Dalam postingannya, dirinya mengungkapkan David, merupakan seorang anak yang soleh.

David diketahui merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor. Pemuda yang koma sejak dua hari belakangan itu pun dikenal sebagai anak yang baik.

Putra Jonathan Latumahina itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yg lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sdah tdk sadar 2 hari," ungkap Guntur Romli.

"Ini David anak baik, itu lg ngajari adik2nya ngaji di Assalam. Pelakunya sdah ditahan tp keluarganya yg katanya berduit coba2 intervesi," jelasnya.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggahnya.

Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.

Anak Pengurus GP Anshor

Dikutip dari Kompas.com, Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin membenarkan bahwa David yang menjadi korban penganiayaan adalah anak dari Pengurus Pusat GP Ansor.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Polisi menangkap MDS dan menahannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Yang bersangkutan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas