Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relawan Perubahan: IMB Kawasan Era Anies, Demi Keadilan dan Kesejahteraan Kampung Tanah Merah

Juru Bicara Relawan Perubahan Indra Kusumah, merespons ramainya pemberitaan soal IMB kawasan wilayah Kampung Tanah Merah di Plumpang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Relawan Perubahan: IMB Kawasan Era Anies, Demi Keadilan dan Kesejahteraan Kampung Tanah Merah
Istimewa
Juru Bicara Relawan Perubahan Indra Kusumah (kanan) bersama bakal capres 2024 Anies Baswedan (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Relawan Perubahan Indra Kusumah, merespons ramainya pemberitaan soal IMB kawasan wilayah Kampung Tanah Merah di Plumpang, Jakarta Utara yang diberikan Anies Baswedan di tahun 2021.

Indra menilai kebijakan tersebut justru dilakukan untuk memberikan keadilan bagi seluruh warga DKI Jakarta, agar tidak terlantar maupun membuat kawasan kumuh baru di DKI Jakarta. 

Karena menurutnya, Gubernur sebelumnya yaitu Joko Widodo pada tahun 2013 sudah memberikan KTP pada warga, sehingga bisa membentuk RT dan RW.

"Warga tinggal di atas tanah merah dekat depo Pertamina secara ilegal pada awal 2000-an. Lalu baru dapat legitimasi dari negara usai pak Jokowi menjadi gubernur dan membagikan KTP sebagai tanda identitas sebagai warga Jakarta. Pada waktu itu mas Anies berjanji akan memperjuangkan hak warga Kampung Tanah Merah dan saat IMB Kawasan diberikan, tanah tersebut masih berproses hukum," kata Indra dalam keterangannya Selasa (7/3/2023).

"IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti listrik dan saluran air bersih. Jika tidak akan berpotensi membuat poerkampungan kumuh dan terlantar. Beliau hanya memenuhi tugas seorang Gubernur, yaitu memikirkan nasib warganya," lanjutnya.

Indra menambahkan, IMB Kawasan untuk warga Kampung Tanah Merah ini diberikan bukan kepada masing-masing kepala keluarga melainkan untuk wilayah Kampung Tanah Merah

Berita Rekomendasi

Dengan status IMB Kawasan maka yang diakui adalah bangunan saja sehingga masyarakat mendapatkan akses air, sanitasi, pendidikan bagi masyarakat, dan infrastruktur sementara, tapi masyarakat belum memiliki IMB atas lahan yang diduduki karena masih sengketa.

“Legalitasnya itu kan prosesnya tidak semua berada di bawah Pemprov DKI dan saat itu proses legalitasnya sedang berjalan. IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Artinya, mas Anies justru berani mengambil risiko untuk memberikan keadilan yang merata untuk seluruh warganya," ucapnya.

Baca juga: Terbitkan IMB, Nama Anies Baswedan Terseret Kasus Kebakaran Plumpang: Dibela PKS Disalahkan PDIP-PSI

"Saat itu Pemprov DKI juga menjamin kelayakan bagi warga Tanah Merah dengan membangun infrastuktur. Selain membangun pipa air bersih oleh pam jaya, diresmikan juga kampung asuh yayasan Himmata untuk meningkatkan pendidikan, infrastruktur, sosial dan pemberdayaan ekonomi warga tanah merah,” imbuhnya.

Terkait tuduhan IMB Anies yang ikut menyebabkan wilayah tersebut terkena dampak dari ledakan dan kebarakan di depo milik pertamina, Indra meminta seluruh pihak untuk melihat peristiwa tersebut dengan lebih jeli dan berhati-hati karena akan terkesan menyudutkan warga Tanah Merah yang saat ini menjadi korban. 

“Kenapa tidak mempertanyakan SOP keamanan Pertamina? Ahli Petir ITB, Reynaldo Zoro mengungkap depo Pertamina Plumpang nihil proteksi petir, padahal kondisi petir di Indonesia beda dengan di negara subtropis karena muatan petirnya lebih besar metal bisa berlobang, meleleh jadi bolong. Jadi, jangan justru menyalahkan warga yang tinggal dekat sana, sudah kena musibah malah disudutkan,“ pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas