Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ayah David Ozora Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, akan Diwakili Kuasa Hukum

ayahanda David, Jonathan Latumahina tak ingin meninggalkan anaknya itu di rumah sakit.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ayah David Ozora Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, akan Diwakili Kuasa Hukum
Tangkap layar akun Twitter Jonathan Latumahina
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat mendampingi putranya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini mengatakan, bahwa dalam proses rekonstruksi besok pihak keluarga David akan diwakili oleh kuasa hukum. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak David Ozora (17) dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang rencananya akan digelar pada Jumat (10/3/2023) besok.

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini mengatakan, bahwa dalam proses rekonstruksi besok pihak keluarga David akan diwakili oleh kuasa hukum.

"Dari pihak David akan hadir di wakili kuasa hukum," ucap Mellisa ketika dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Respon Kubu David Ozora Setelah AGH, Pacar Mario si Anak Mantan Pejabat Pajak Ditahan

Diwakilinya keluarga David oleh pihak kuasa hukum dikatakan Mellisa lantaran ayahanda David, Jonathan Latumahina tak ingin meninggalkan anaknya itu di rumah sakit.

Seperti diketahui, sampai saat ini David Ozora masih menjalani perawaran intensif di rumah sakit Mayapada usai jadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.

"Sejauh ini belum (dipastikan hadir rekonstruksi), beliau tidak mau meninggalkan David di Rumah Sakit," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Proses Rekonstruksi Ditunda

Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak.

Sedianya, diketahui proses rekonstruksi akan digelar pada Kamis (9/3/2023) pagi dengan menghadirkan Mario dan semua yang terlibat.

Baca juga: Addie MS Jenguk David, Ungkap Kondisi Korban yang Sudah Mulai Bisa Merespons dan Diajak Bicara

"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Adapun, kata Hengki, tertundanya proses rekonstruksi kasus tersebut karena ada beberapa saksi yang belum bisa hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.

"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis," tuturnya.

Lebih lanjut, Hengki belum membeberkan lebih rinci kapan rekonstruksi itu akhirnya digelar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas