Reka Ulang Adegan: Mario Dandy Contohkan Sikap Push Up yang Benar ke David
Tersangka Mario mulanya meminta David untuk push up sebanyak 50 kali di belakang mobil Rubicon berpelat B 120 DEN yang terparkir di sisi jalan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario mulanya meminta David untuk push up sebanyak 50 kali di belakang mobil Rubicon berpelat B 120 DEN yang terparkir di sisi jalan.
Namun David tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali gerakan push up.
Reka adegan selanjutnya Mario mencontohkan sikap push up yang benar kepada korban karena merasa posisi push up David tidak benar.
Setelah dicontohkan, David kembali mengambil posisi push up dengan tangan mengepal, dan disaksikan oleh Mario serta tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Kedua tersangka mengelilingi tubuh David yang tengah dalam posisi sikap push up.
"Setelah dicontohkan tersangka MDS, korban mengambil sikap push up dengan posisi tangan mengepal atas instruksi dari tersangka MDS," kata penyidik Polda Metro Jaya di lokasi seperti disiarkan langsung Kompas TV.
Saat itu Shane mengatakan tangan David untuk dibuka jika tidak kuat push up dengan posisi tangan mengepal.
"Kalau nggak kuat dikepal, kasihan kamu dibuka aja tangannya," kata Shane.
Baca juga: Dalam Rekonstruksi Terungkap Mario Suruh David Push Up 50 Kali Sebelum Penganiayaan
Akhirnya korban membuka tangannya untuk melakukan push up.
Dari hasil analisis penyidik, David hanya push up sebanyak 3 kali karena sudah tidak kuat.