Sosok Andi Rukman Karumpa, Pengusaha yang Rekrut Ajudan Pribadi hingga Kaya dan Terkenal
Selebgram dengan nama akun Ajudan Pribadi ini kerap melucu dan memamerkan foto-fotonya dengan pejabat dan tokoh di media sosialnya.
Editor: Hasanudin Aco
Andi Rukman Karumpa adalah sosok pengusaha yang pertama kali mengangkat 'derajat' ajudan pribadi hingga bisa terkenal dan kaya.
Andi Rukman Nurdin Karumpa adalah pengusaha di bidang konstruksi.
Namanya juga dikenal di jagat persepakbolaan nasional.
Sepakbola jelas bukan barang aneh atau baru buat dia.
Ia sudah cukup lama terlibat dan mengelola PSM Makassar.
Namanya tertera dalam pengurus PSSI 2016-2021.
Dia juga pernah menjadi ketua DPD Himpi Papua dan jadi pengurus Persipura.
"Saya sekaligus membina beberapa cabang olahraga lainnya, seperti IPSI, IMI, dan biliar,” papar Andi Rukman Nurdin Karumpa dikutip dari Tribun Timur.
Dia juga pernah menjadi sekjen PB PABBSI (Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat, Binaraga, Seluruh Indonesia), yang diketuai Rosan Perkasa Roslani.
Selain kesibukannya di bisnis dan olahraga, Andi Rukman Nurdin Karumpa juga aktiv di kepengurusan organisasi profesi.
Sekarang ini ia masih menjabat sekjen Gapensi (Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia) Pusat, dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Koordinator Wilayah Indonesia Timur periode 2015-2020.
Baca juga: Duduk Perkara Selebgram Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Modus Jual Murah Mobil Mewah
Jejak Kasus Ajudan Pribadi
Kasus penipuan Ajudan Pribadi adalah modus jual murah mobil mewah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawa mengatakan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi berawal dari laporan korban pada November 2022.
Menurut Andri, kerugian korban dugaan penipuan oleh Ajudan Pribadi mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.
Sumber: Tribun Jakarta/Tribun Timur/Tribun Sumsel