Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Tabrak Alphard di Jalan Tol Jembatan Tiga Pluit, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Kejanggalan

Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan tujuh kendaraan roda empat terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Truk Tabrak Alphard di Jalan Tol Jembatan Tiga Pluit, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Kejanggalan
Istimewa
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan tujuh kendaraan roda empat terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2023) lalu. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan tujuh kendaraan roda empat terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2023) lalu.

Akibatnya, seorang penumpang kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dengan jenis mobil Toyota Alphard bernama Sonny Bunyamin Susanto (33), meninggal dunia.

Brian Nelson, adik ipar dari almarhum Sonny menceritakan awal mula insiden itu terjadi, yang dimana kala itu truk melaju kencang diduga alami rem blong sehingga menabrak Alphard yang dikemudikannya beserta 5 penumpang lain hingga mengakibatkan ringsek.

"Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa Sonny Bunyamin Susanto yang terjepit di dalam Alphard silver dengan plat nomor B 1110 H," kata Brian dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Selang dua pekan berlalu, Brian pun menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa kakak iparnya tersebut.

Hal pertama yang ia rasa janggal yakni beberapa saat usai kecelakaan itu, Sonny dikatakan Brian sempat dikabarkan terluka, padahal dirinya meyakini bahwa sang kakak telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

BERITA REKOMENDASI

Kecurigaannya tak berhenti disitu, selain informasi yang dianggapnya salah, truk yang menabrak pun sebelumnya sempat diberitakan memiliki nomor polisi B 9413 AB.

"Namun didapati bahwa plat nomor yang sesungguhnya adalah D 9413 AB," jelasnya.

Bahkan dalam perkara itu, kata Nelson polisi menyebut bahwa kepemilikan truk tersebut dimiliki oleh sang sopir dan dibeli dengan cara dicicil.

Tak puas dengan jawaban tersebut, pihak keluarganya pun melakukan investigasi secara mandiri mengenai keabsahan informasi yang didapatinya itu.

Setelah melakukan investigasi tersebut, belakangan diketahui bahwa truk itu memiliki surat jalan dari sebuah perusahaan yang berdomisili di Jakarta Utara.


"Maka itu kita buat laporan balik ke Polres salah satunya tentang pemalsuan plat nomor itu, karena plat nomor itu kan siluman (palsu) yang B 9413 AB itu siluman," ucapnya ketika dihubungi.

Usut punya usut, dijelaskan Brian, muatan yang didalam truk itu juga dikabarkan justru dilepas alias tak ditahan sebagai barang bukti.

"Semestinya ditahan dong sama pihak kepolisian," kata Brian.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Senayan, Libatkan 5 Kendaraan dan 1 Orang Dibawa ke RS

Dari kejadian ini, ia dan pihak keluarganya pun hingga kini belum mendapat itikad baik dari pihak perusahaan seperti menyampaikan permintaan maaf.

Kini ia pun meminta agar pihak kepolisian membuka seterang-terangnya kasus kecelakaan yang menimpa kakak iparnya itu.

Dirinya pun menyebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1321/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 11 Maret 2023.

"Keluarga juga berharap pihak berwenang mengungkap kasus ini dengan antara lain mencoba menelusuri keabsahan dan standar keselamatan dari truk tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas