Unjuk Rasa Mahasiswa Nilai UU Cipta Kerja Inkonstitusional Tapi Presiden Justru Terbitkan Perppu
dalam orasi itu mahasiswa juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan DPR telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Dalam aksinya itu beberapa orator secara bergantian menyampaikan orasi politik terkait tuntutan penolakan Perppu Cipta Kerja dari atas mobil komando.
Salah satu orasi yang disampaikan yakni BEM SI menganggap bahwa pasal-pasal yang tertera pada Perppu Cipta Kerja itu justru tak memihak kepada rakyat dan merugikan.
"Banyak pasal-pasal di dalam Perppu Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada rakyat," ucap salah seorang orator.
Tak hanya itu, dalam orasi itu mahasiswa juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan DPR telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
"Sama-sama kita ketahui Omnibus Law telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Namun Presiden Jokowi malah memaksakan untuk menerbitkan Perppu, mari kita lawan," seru orator tersebut.
Seiring dengan orasi politik itu, para peserta aksi juga melontarkan yel-yel perlawanan terhadap DPR karena dianggap tak mendengar suara dari rakyat.
"DPR tuli, anti demokrasi, DPR tuli, anti demokrasi, DPR tuli, anti demokrasi," ucap para mahasiswa.
Ratusan Mahasiswa Padati Depan Gedung DPR
Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan unsur mahasiswa lain mulai mendatangi area depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ratusan Aliansi mahasiswa itu telah tiba di lokasi aksi sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam aksi tersebut massa juga membawa berbagai atribut aksi seperti bendera kampus masing-masing dan sejumlah spanduk betuliskan tuntutan mengenai penolakan Perppu Cipta Kerja.
Setibanya di depan gerbamg Gedung DPR, para mahasiswa itu juga memasang spanduk berisi tuntutan berukuran cukup besar di pagar gedung DPR.
Adapun dalam spanduk itu bertuliskan 'KATANYA CIPTA KERJA TAPI KOK BIKIN RAKYAT SENGSARA #TOLAKPERPPUTIPU-TIPU'
Selain itu mahasiswa juga terlihat merusak kawat berduri yang sebelumnya dipasangi oleh aparat kepolisian.
Di lokasi yang sama, massa juga membakar sejumlah benda di depan gerbang gedung DPR, akibatnya asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi.
Sebanyak 1.700 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.700 personel gabungan guna mengamankan dua titik lokasi digelarnya aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa terdapat dua lokasi aksi yang melibatkan jumlah massa yang cukup banyak yakni di depan Gedung DPR dan kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Mahasiswa Mulai Padati Depan Gedung DPR RI Gelar Aksi Unjuk Rasa Penolakan Perppu Cipta Kerja
"Hari ini ada aksi unjuk rasa di depan DPR dan Patung Kuda. Kita siapkan sementara 1.700 personel gabungan," ucap Komarudin ketika dihubungi, Senin (20/3/2023).
Terkait aksi hari ini, Komarudin pun mempersiapkan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.
Akan tetapi dirinya menghimbau dalam penyampaian pendapat itu masyarakat bisa melakukannya dengan tertib.
"Tapi jangan lupa juga kita berkewajiban untuk memperhatikan hak pengguna jalan yang lain," ujarnya.
Bawa 3 Tuntutan
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam rencana aksi unjuk rasa itu, Aliansi BEM UI memiliki tiga tuntutan yang akan dilayangkan kepada wakil rakyat terkait penolakan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Dalam keterangan resminya, pertama BEM UI mendesak agar DPR RI menolak pengesahan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja.
"Kedua, menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat MK (Mahkamah Konstitusi)," tulis Aliansi BEM UI dalam keterangan resmi yang diterima, Tribunnews.com, Senin (20/3/2023).
Sementara itu, terkait tuntutan yang ketiga, Aliansi BEM UI mendorong agar Pemeruntah dan DPR RI melibatkan partisipasi publik.
"Yang bermakna dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat," ujarnya.
Seperti diketahui selain penolakan dari mahasiswa, rencana pengesahan Perppu Cipta Kerja juga ditolak oleh berbagai pihak, salah satunya Partai Buruh.
Buruh Ancam Mogok Kerja
Partai Buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok makan jika DPR RI mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Ketua Mahkamah Partai Buruh sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, aksi mogok makan pasti dilakukan para buruh jika DPR RI memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Ciptaker.
"Ketika nanti DPR RI mengesahkan atau menerima, tentu Mayday tahun ini hampir pasti memastikan kami akan melakukan mogok nasional di Mayday 2023 ketika DPR RI tetap memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Cipta Kerja," kata Riden, di depan Gedung Parlemen RI, Senin (13/3/2023)
Riden menjelaskan, Partai Buruh sudah berkali-kali menyatakan sikap terkait Perppu Ciptaker, tapi tak kunjung ada respons dari DPR RI.
"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam. Tapi sampai saat ini DPR RI maupun Istana belum merespons kami," ungkapnya.
Kata Riden, hal itulah yang mendorong Partai Buruh untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin ini.
Jika DPR RI juga tak merespons, Riden menegaskan, akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional atau jihad ke MK" tegasnya.