Empat Perampok Nasabah Bank Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Saat Nikahan Anaknya
Polda Metro Jaya menangkap kawanan perampok nasabah bank yang beraksi di Jalan Nusantara Raya, Arenjaya, Perum 3 Bulak Kapal Bekasi Timur, Bekasi
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap kawanan perampok nasabah bank yang beraksi di Jalan Nusantara Raya, Arenjaya, Perum 3 Bulak Kapal Bekasi Timur, Bekasi pada Jumat (3/3/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly mengatakan penangkapan kawanan perampok tersebut untuk menekan angka kejahatan jalanan.
"Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Ini sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya agar masyarakat aman dan nyaman dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan," kata Titus dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menerangkan sebanyak empat dari enam perampok berhasil ditangkap.
"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ucapnya.
Mukarom mengatakan akibat aksi kawanan perampok tersebut seorang wanita kehilangan uang sebesar Rp80 juta.
"Kerugian Rp 80 juta," singkatnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang sudah ditangkap mempunyai peran berbeda.
Empat di antaranya PA sebagai eksekutor, IR memantau situasi, WD berpura-pura menjadi nasabah bank untuk tentukan target dan MS bertugas memantau parkiran bank dan memberikan informasi ke tersangka PA.
"(Saat beraksi) 6 orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaraan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mukarom mengatakan kawanan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam (sajam).
Dengan modus ban kempes, mereka memepet korbannya dan mengambil barang-barang berharga miliknya.
Baca juga: Geledah Rumah Perampok Bank di Lampung, Polisi Temukan Alat Isap Sabu dan Senjata Tajam
Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi selama dua kali dengan modus yang sama.
"Untuk hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang di dalami dan dikembangkan," tukasnya.