4 Perampok Nasabah Bank di Bekasi Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba Hingga Judi
Empat pelaku perampokan terhadap nasabah bank di Tambun, Bekasi, akhirnya ditangkap polisi. Terungkap peran dan penggunaan uang hasil kejahatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pelaku perampokan terhadap nasabah bank di Tambun, Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.
Para pelaku masing-masing berinisial PA (35), MS (32), WD (37), dan IR (39).
Keempatnya berbagi peran saat melakukan aksi perampokan.
PA (35) menjadi eksekutor dan MS (32) sebagai orang yang memantau sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, WD (37) sebagai orang yang masuk ke dalam bank untuk mencari target.
Sedangkan, IR (39) memantau situasi sekitar TKP dan menunggu informasi dari tersangka WD.
Baca juga: Empat Perampok Nasabah Bank Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Saat Nikahan Anaknya
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom pun mengungkap kronologis kejadian perampokan yang dilakukan para pelaku.
Peristiwa terjadi peramokan di sebuah minimarket, Jalan Nusantara, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/3/2023) sekira pukul pukul 14.30 WIB.
Saat itu, korban bersama anaknya dari rumah menggunakan kendaraan mobil menuju sebuah bank daerah Tambun untuk mengambil uang.
Kemudian sekira pukul 13.15 WIB, korban tiba di bank tersebut.
Selanjutnya, korban masuk ke dalam bank itu untuk pengambilan uang, sedangkan anak korban menunggu di mobil.
Baca juga: 5 Perampok Gondol Uang Ratusan Juta Milik Nasabah Bank di Jaksel, Ini Modus yang Digunakan Pelaku
Sekira pukul 14.00 WIB, korban keluar dari bank itu dan langsung menuju mobil.
Di perjalanan pulang, korban dan anaknya berhenti di sebuah minimarket daerah tersebut untuk membeli keperluan sehari-hari.
Ketika mobil terparkir, anak korban turun dari mobil bagian sebelah kanan mobil, sedangkan korban turun dari sebelah kiri mobil.
"Kemudian pada saat itu, korban dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dan langsung merampas tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp 80 juta dan satu buah dompet yang berisi KTP, kartu ATM, kartu kredit serta satu unit handphone Samsung," kata Maulana, Selasa (21/3/2023).
Korban diketahui sempat melihat pelaku berjumlah empat orang di antaranya dua orang eksekutor yang salah satunya membawa senjata tajam jenis parang.
Sedangkan dua orang lainnya menunggu di motor.
Selanjutnya korban kembali ke bank untuk melaporkan kejadian tersebut dengan maksud meminta bukti penarikan uang sebelum kejadian pencurian tersebut.
"Selanjutnya, korban dan anak korban langsung menuju Polres Bekasi Kota untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian pencurian tersebut," tutur Maulana.
Seorang Pelaku Ditangkap di Acara Nikahan
Kompol Maulana Mukarom pun menerangkan sebanyak empat dari enam perampok berhasil ditangkap.
"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ucapnya.
Mukarom mengatakan akibat aksi kawanan perampok tersebut seorang wanita kehilangan uang sebesar Rp80 juta.
"Kerugian Rp 80 juta," singkatnya.
Polisi saat ini masih memburu dua tersangka lainnya.
"(Saat beraksi) 6 orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaraan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mukarom mengatakan kawanan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam (sajam).
Dengan modus ban kempes, mereka memepet korbannya dan mengambil barang-barang berharga miliknya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi selama dua kali dengan modus yang sama.
"Untuk hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang di dalami dan dikembangkan," katanya.
Uang Digunakan untuk Beli Narkoba dan Main Judi
Para pelaku menggunkan uang hasil perampokan untuk berbagai kepentingan pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan uang hasil kejahatan ada yang dignakan untuk membeli Narkoba.
"Untuk menggunakan narkoba," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Tak hanya itu, kepentingan pribadi lainnya adalah digunakan untuk bermain judi slot.
"Sesuai keterangan dari masing-masing tersangka yang ada digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian, dari kaptennya bahwa uangnya dipakai untuk main judi slot," kata Kompol Maulana Mukarom. (Tribunnews.com/ Abdi/ wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.