Polisi yang Viral Diseruduk Fortuner Ngaku Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki-maki
Anggota polisi yang viral terekam video diseruduk mobil Fortuner di daerah Rawabuaya, Jakarta Barat, ternyata bernama Aiptu Torus Marasi Prapat.
Editor: Hasanudin Aco
![Polisi yang Viral Diseruduk Fortuner Ngaku Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki-maki](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polantas-hadang-fortuner.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral video seorang polisi menghadang sebuah mobil Toyota Fortuner di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi telah mengantongi identitas pengendara mobil Fortuner tersebut.
"Untuk pengendaranya kita sudah tahu, identitasnya juga sudah kita ketahui juga."
"Namun perlu kita koordinasikan untuk bisa menentukan langkah lebih lanjut, ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (22/3/2023).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Sundul Polisi karena Tak Mau Diberhentikan
Pengakuan Polisi yang Diseruduk
Anggota polisi yang viral terekam video diseruduk mobil Fortuner di daerah Rawabuaya, Jakarta Barat, ternyata bernama Aiptu Torus Marasi Prapat.
Seperti diketahui, Aiptu Torus Marasi Prapat merupakan polisi lalu lintas yang berdinas di Unit Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat dihubungi, Aiptu Torus menceritakan mengenai kejadian itu.
Torus menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/3/2023) pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, Aiptu Torus mengaku tengah mengatur lalu lintas di lampu merah tiba-tiba dihampiri mobil Fortuner berwarna hitam.
"Ada mobil langsung nikung kencang ke kanan, lalu saya halangin," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, pengemudi mobil itu marah-marah karena mobilnya diadang oleh dirinya. Sang polisi pun diminta menepi agar mobil Fortuner tersebut bisa melintas.
Namun, Aiptu Torus bersikeras mengadangnya karena pengemudi tersebut nekat hendak melanggar dengan berbelok ke kanan menuju Tol Rawa Buaya menggunakan jalur ketiga.
Padahal, kata dia, seharusnya jalur tersebut dipergunakan khusus bagi kendaraan untuk lurus terus menuju Grogol.
Saat itu, Aiptu Torus mengaku sempat ditunjuk-tunjuk oleh pengemudi Fortuner tersebut. Tak hanya itu, ia juga sempat dimaki-maki oleh pengendara mobil tersebut.
Sang pengemudi mobil Fortuner hitam itu, menurutnya, tak terima ditegur karena melanggar rambu lalu lintas.
"Dia teriak-teriak dari mobil, itu banyak omongan dia. Dia nunjuk saya, maki-maki saya," ujarnya.
Meski pengendara mobil terus mencoba melajukan kendaraannya, Aiptu Torus mengaku bertahan dan mengarahkan sopir dengan isyarat tangan. Namun, sopir Fortuner bersikukuh untuk berbelok.
"Saya suruh lurus ke depan, bukannya lurus dia malah nabrak-nabrak saya dia enggak mau (lurus) sambil maki-maki saya," ucapnya.
"Saya tetap arahkan pakai tangan lurus ke arah Grogol sana, tapi tetap dia masih ngotot. Masih ngoceh di dalam mobil, tetap saya arahkan dia. Mobil maju, saya tahan terus."
Kemudian, setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah. Dia lantas mengemudikan kendaraannya sesuai dengan arahan petugas.
"Teman saya ada, masih mengingatkan 'Bapak enggak boleh belok sini, ini jalur tiga marka jalan, Bapak lurus'," tutur Torus menirukan perkataan rekannya.
Sementara itu, berdasarkan video yang beredar mobil tersebut bernomor polisi B 12 MGN.
Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur.
Rupanya, pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.
"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," terang Aiptu Torus.
Saat ditanya soal tindakan kepada sopir, Aiptu Torus berujar masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dia juga menunggu keputusan pimpinannya soal sanksi terhadap pelaku.
"Kami kan cari dulu ada enggak unsur pidananya di videonya itu kami lagi cek," ujar dia.
Sumber: Kompas.TV/Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.