Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah: Pemiliknya Pernah Ditangkap dan Dipenjara Kasus Serupa
Iming-iming lainnya adalah para pedagang mesti mengajak calon jemaah umrah sebanyak sembilan orang.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri memberikan iming-iming harga lebih murah kepada calon jemaahnya.
Travel umrah tersebut dimiliki pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).
Baca juga: Ini Modus Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah di Arab Saudi
Mereka mengincar para pedagang.
"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Yang ditawari umrah plus wisata di Dubai, jadi tertarik," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Ainy, Rabu (29/3/2023).
Harga umrah yang ditawarkan sekira Rp30 juta hingga Rp38 juta.
"Rp 30-38 juta (harga) paket (umrah) dengan wisata Dubai selama 15 hari," ucapnya.
Iming-iming lainnya adalah para pedagang mesti mengajak calon jemaah umrah sebanyak sembilan orang.
"Apabila bisa mengajak 9 orang, bisa gratis 1. Rata-rata mengajak bapak, ibu atau keluarga. Kemudian ikut mendaftar. Jadi ya jemaah ada yang usia sudah 60 sampai 63 tahun," ujar dia.
Baca juga: Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Gandeng Tokoh Agama untuk Tarik Minat Korban
"Cashback Rp2 juta (bagi) mereka yang mampu mengakomodir 9 jemaah dan gratis 1 jemaah," sambung Ratna.
Lebih lanjut, ia menuturkan tim Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya terdiri dari Subdit Harta Benda (Harda) dan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) masih mendalami kasus penipuan itu hingga ratusan jemaah menjadi korban.
"Sampai saat ini, kami masih mendalami terus kemungkinan korban dan kerugian akan terus bertambah," katanya.
"Kami juga Satgas Mafia Umrah akan terus mencari para korban mengimbau korban untuk mebuat laporan kepolisian terdekat," lanjut dia.
Polisi menyebut satu di antara tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis.
Baca juga: Travel Umrah PT Naila yang Tipu Ratusan Jemaah Incar Korban Pakai Promo Cashback dan Gratis 1 Jemaah
Adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama.