Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah: Pemiliknya Pernah Ditangkap dan Dipenjara Kasus Serupa

Iming-iming lainnya adalah para pedagang mesti mengajak calon jemaah umrah sebanyak sembilan orang.

Penulis: Erik S
zoom-in Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah: Pemiliknya Pernah Ditangkap dan Dipenjara Kasus Serupa
Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48), yang ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah. Polisi menyebut Mahfudz Abdulah alias Abi (52), satu di antara tiga tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis. 

Ia pernah ditangkap pada 2016 lalu saat menjabat Direktur Utama PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) atas kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Residivis Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah: Pernah Lakukan Pidana Sama pada 2016

Kala itu, paket umrah yang ditawarkan perusahaan tersebut senilai Rp13-19 juta.

Lalu, Halijah Amin alias Bunda (48) istri Mahfudz dan Hermansyah (59) adalah tersangka baru dalam kasus penipuan travel umrah PT Naila.

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Travel Umrah PT Naila Tipu Ratusan Jemaah Incar Kalangan Pedagang, Tawarkan 30 Juta Plus Dubai

dan

Polisi Usut Sumber Dana Bos Travel Umrah untuk Membeli PT Naila Setelah Bebas dari Penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas