Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Aziz Yanuar: Berlebihan

Aziz Yanuar menilai tindakan pemecatan kepada tiga petugas Avsec yang menjemput Habib Bahar sangat berlebihan

Editor: Sanusi
zoom-in Viral 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Aziz Yanuar: Berlebihan
twitter @Gun_Romli
Viral video petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith. Mereka kini diberin sanksi tegas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat

Tak hanya mengawal, ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat Habib Bahar baru saja turun dari pesawat. Kemudian ada sejumlah petugas Avsec dan petugas bandara lainnya menghadang langkah Habib Bahar bin Smith untuk mencium tangan.

Setelah itu, dua petugas berseragam biru langsung mengawal ketat Habib Bahar dari gabarata menuju terminal bandara.

Video ini sempat diunggah pegiat media sosial Guntur Romli dan Denny Siregar di akun Twitter mereka @GunRomli dan @Dennysiregar7.

Dari kejadian itu, Angkasa Pura II (Persero) memecat tiga petugas avsec tersebut.

Respons Kuasa Hukum Habib Bahar

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Bahar bin Smith Aziz Yanuar, buka suara soal pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta akibat menjemput dan mengawal kliennya.

Aziz menilai bahwa tindakan pemecatan kepada tiga petugas Avsec itu sangat berlebihan dan zalim.

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadhan lagi puasa, berhenti sebentarlah zalimnya," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), dilansir dari WartaKotalivecom.

Kemudian, Aziz mengkritik pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang memecat tiga petugas Avsec itu, yakni Angkasa Pura II.

Baca juga: Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta yang Cium Tangan Bahar bin Smith dan Mengawal Dipecat

Ia menilai tindakan pemecatan yang dilakukan pihak Angkasa Pura II kepada tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta hanya ingin mendapat pujian.

"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap (prosedur tetap) pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujar Aziz.

Menurut Aziz, seharusnya ketiga pegawai itu tidak perlu dipecat, cukup diberi peringatan saja.

"Kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim (hormat) sama guru. Jika anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," tuturnya.

Sebagai informasi, tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya karena menjemput dan mengawal Bahar Bin Smith yang baru turun dari pesawat.

Pelanggaran Berat

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, ketiga petugas Avsec yang dipecat melakukan pelanggaran berat.

Habib Bahar bin Smith menyempatkan waktu berbicara kepada pendukungnya sebelum masuk mobil tahanan setelah menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith . TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Menurut Holik, setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Adapun SOP itu adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Angkasa Pura II, kata Holik, telah mengetahui adanya tiga oknum Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (31/3/2023).

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata Holik.

Atas pelanggaran tersebut, lanjut Holik, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga petugas Avsec tersebut. Sanksi terberat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Aziz Yanuar: Berlebihan, Zalim.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas