Belum Ada Tersangka, DPR Yakin Kapolri Tuntaskan Kecelakaan Anak Petinggi Polda NTB Tabrak Pelajar
Kasus Naik ke Penyidikan hingga bakal periksa 11 saksi, polisi belum tetapkan tersangka kecelakaan anak petinggi Polda NTB tabrak pelajar hingga tewas
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini belum ada penetapan tersangka di kasus kecelakaan Maut Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB.
Seperti diketahui, pengemudi Mercedes Benz (Mercy) yakni MM (18) merupakan anak petinggi Polri di Polda NTB.
Sang ayah merupakan pejabat utama Polda NTB sementara ibunda adalah artis lawas.
Akibat kecelakaan maut itu, MM menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.
Sejak kecelakaan pada Minggu (13/2/2023) hingga beberapa hari lalu status kasusnya naik penyidikan, belum juga ada penetapan tersangka.
Polisi masih akan memeriksa 11 saksi di tahap penyidikan ini.
Merespons itu, Komisi III DPR tetap meyakini Kapolri mampu menuntaskan lasus kecelakaan ini.
11 Saksi Kasus Kecelakaan yang Melibatkan Anak Petinggi Polda NTB Kembali Diperiksa
Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar, Muhammad Syamil Akbar (18) setelah ditabrak mobil Marcedes Benz (Mercy) yang dikemudikan anak petinggi Polda NTB, Maulana Malik Ibrahim (18) masih terus bergulir.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya akan memeriksa 11 orang dalam kasus tersebut.
Para saksi sebenarnya sudah diklarifikasi pada saat proses penyelidikan.
Namun, karena saat ini kasus sudah naik penyidikan, maka mereka akan diperiksa untuk dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"11 yang akan dilakukan pemeriksaan. Kemarin kan penyelidikan itu sifatnya sudah dilakukan dan dalam bentuk interview. Kemudian naik penyidikan akan di BAP saksi dalam proses penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi, Jumat (7/4/3023).
Meski begitu, Trunoyudo tidak membeberkan lebih detil terkait jadwal pemeriksaan para saksi tersebut.