Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Indonesia Blokir QRIS Milik Pria yang Tempel di Kotak Amal Masjid Nurul Iman Blok M Square

Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid, namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bank Indonesia Blokir QRIS Milik Pria yang Tempel di Kotak Amal Masjid Nurul Iman Blok M Square
Twitter
Warganet membagikan QR Code QRIS yang asli dan yang palsu yang stikernya kedapatan dipasang oleh pria berkacamata yang terekam kamera pengawas (CCTV) pada kotak amal di masjid. Dalam narasi video disebutkan lokasi kejadian di Masjid Nurul Iman Blok M Square Lantai 7 Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memblokir Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) milik pria yang terekam menempelkan QRIS di kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, BI telah melakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut, sehingga tak lagi dapat digunakan.

"Bank Indonesia juga sudah mengomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," kata Erwin yang dikutip dari Kompas.com, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Viral Pria Ganti Barcode QRIS Infaq Masjid di Jakarta, DMI Imbau Masjid Tingkatkan Kewaspadan

Menurutnya, digitalisasi sebenarnya memberikan kemudahan dan banyak manfaat bagi banyak pihak.

"Tetapi pada saat yang sama, kejahatan selalu ada termasuk memanfaatkan kemudahan tersebut," ujar Erwin.

Untuk itu, Erwin mengimbau agar pengguna tetap berhati-hati menggunakan QRIS dan menjadikan kasus penggantian barcode QRIS di kotak amal masjid ini sebagai sebuah pembelajaran.

Lebih lanjut Erwin menyampaikan, seseorang dapat memperoleh QRIS dengan mendaftarkan diri menjadi merchant atau pedagang melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS.

Berita Rekomendasi

Selama proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha.

PJP pun harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant.

Sementara itu, khusus untuk merchant tempat ibadah atau donasi sosial, Erwin mengatakan ada dokumen tambahan yang harus dilampirkan.

Hal tersebut guna memastikan benar merupakan tempat ibadah atau donasi sosial, sehingga dapat ditetapkan tarif Merchant Diskon Rate (MDR) senilai 0 persen bagi merchant.

"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid, namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ungkap Erwin.

Viral di Media Sosial

Pria berkacamata biru terekam kamera pengawas (CCTV) dengan sengaja mengganti QR code atau QRIS untuk kotak amal di Masjid dengan QR code palsu.

Dalam narasi video disebutkan lokasi kejadian di Masjid Nurul Iman Blok M Square Lantai 7 Jakarta Selatan.

Terlihat pria berbaju rapi kemeja biru itu masuk ke dalam area masjid dengan membawa sebuah kertas stiker.

Sebelum melakukan aksinya pria itu sempat melihat sekelilingnya untuk memastikan keadaan aman.

Dan akhirnya ia menempel stiker barcode QR palsu pada kotak amal yang ada didepannya.

"Hati hati .. terutama para DKM Masjid .. telah terjadi modus penipuan mengganti barcode qris kotak amal masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Lt 7," tulis narasi video tersebut.

Video itu terekam pada Kamis 6 April 2023 dan baru diketahui pada Minggu 9 April 2023, kemaein.

Warganet pun geram, meminta aparat keamanan segera menangkap pelakunya

"Sungguh keterlaluan. Mencuri di rumah Allah pun pakai gaya baru dg menempel kode QRIS milik pribadi, menggantikan kode QRIS milik masjid. Kejadian di Masjid blok M Square. Keluarga nya anak istrinya teman-temannya wajib tau nih kelakuan dia," tulis serang warganet.

"Hati² berinfaq pakai QRIS. Pastikan nama rekening penerima sama dengan nama lembaga atau masjid terkait," timpal warganet lain

Respon DMI

Viralnya kejadian seorang pria yang mengganti barcode QRIS kotak amal masjid di Jakarta turut direspons oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menyatakan, masjid maupun musholla perlu meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pria Ganti Barcode Qris Kotak Amal di Dua Masjid di Jaksel

Terlebih lagi ini merupakan transaksi keuangan yang kerugiannya bisa berpotensi besar.

"Dewan Masjid Indonesia ikut menghimbau perlunya peningkatan kecermatan dan kewaspadaan di berbagai masjid dan mushalla," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/4/2023).

Karena itu, pihaknya meminta institusi negara maupun institusi kemasyarakatan selalu waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Ini kemungkinan aksi dan operasi terkait proses transaksi keuangan potensinya juga mungkin bahkan trilyunan. Semoga kita semua aman dari segala kemungkinan terburuk," harapnya.

Polisi Lakukan Profiling

Polisi masih menyelidiki kasus penipuan berkedok penempelan stiker barcode QRIS di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menyebut saat ini pihaknya tengah memprofiling pelaku penipuan tersebut.

"Untuk pelaku kami dalami sampai saat ini masih kami profiling mohon doanya dalam waktu dekat bisa kita identifikasi dan kita lakukan penetapan terhadap tersangka," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (10/3/2023).

Irwandhy menyebut pihaknya sudah memeriksa lokasi hingga rekaman CCTV di sejumlah masjid yang ditempel Barcode QRIS palsu tersebut di kawasan Jakarta Selatan.

Dugaan sementara, Irwandhy mengatakan jika pelakunya merupakan satu orang yang sama.

"Sementara kami duga masih satu orang yang sama, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami identifikasi," ucapnya.

Aksi pria menempel QRIS ini telah memakan dua korban dengan melakukan transfer uang.

Hal ini diketahui setelah adanya pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menjadi lokasi penempelan barcode QRIS kotak amal palsu tersebut.

"Laporan yang kita terima adalah dugaan penipuan dengan cara menukar kode QRIS yang sudah ditetapkan oleh masjid kemudian ditukar oleh pelaku sehingga ada orang yang diduga mentransfer ke QRIS palsu itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Saat ini, Ade Ary mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pelaku penipuan berkedok barcode QRIS kotak amal palsu tersebut.

Di sisi lain, Ade Ary menyampaikan dengan adanya kejadian ini, dia mengimbau agar masyarakat berkoordinasi dengan pihak masjid ketika ingin menyumbang atau bersedekah.

"Kami mengimbau masyarakat yang sedang datang ke masjid dan ingin menyumbang ke masjid dan ada QRIS, kami berharap berkoordinasi dengan DKM masjid setempat agar bisa tepat sasaran ke masjid," jelasnya.

Tips Aman Bertransaksi dengan QRIS

Berdasarkan ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Erwin mengatakan bahwa PJP wajib mengedukasi merchant termasuk soal keamanan kode QRIS di tempat umum.

Menurut dia, merchant perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.

Baca juga: Dicari, Pria di Video Viral yang Ganti QRIS Infaq Masjid Blok M Square dengan Kode QR Palsu

"Kami mengimbau kepada masyarakat, merchant, dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata dia.

Beberapa tips keamanan bertransaksi dengan QRIS menurut Erwin, yakni:

Merchant agar selalu memperhatikan keamanan transaksi dan kebenaran QRIS yang ada di lokasinya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS miliknya dan belum mengalami penggantian atau perubahan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Masyarakat pada saat bertransaksi menggunakan QRIS diimbau untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai, apakah memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud.

PJP harus melaksanakan ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas