Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yudo Andreawan Pria Viral yang Mengamuk di Tempat Umum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ihwal penetapan tersangka terhadap Yudo itu dibenarkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yudo Andreawan Pria Viral yang Mengamuk di Tempat Umum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi. 

Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.

"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.

Berhasil Ditangkap Polisi




Sebelumnya diberitakan, Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.

"Iya betul (kita tangkap). Tadi malam (dini hari) pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).

Yuliansyah pun menjelaskan kenapa pihaknya yang melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Dijelaskannya bahwa pada Januari 2023 Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dimana Yudo diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada korban yang melapor.

BERITA TERKAIT

"Jadi rupayanya pada bulan satu (Januari) ada pelapor yang melaporkan dia (Yudo). Atas 355 dan 351 di bulan satu, ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini akhirnya mana yang cepat (menangkap), kita duluan yang menangkap," jelas Yuliansyah.

Adapun proses penangkapan tersebut, dikatakan Yuliasnyah pihaknya berusaha memancing pelaku tersebut untuk mendatangi Polda Metro Jaya.

Dipancingnya pelaku untuk datang lantaran penyidik kata Yuliansyah mulanya ingin menampung keluhan yang bersangkutan karena kerap di rundung di media sosial akibat perbuatannya tersebut.

"Jadi kita yang bersangkutan ini, kita pancing supaya ketemu karena yang bersangkutan merasa melakukan rusuh disana sini banyak yang ngejek dia di medsos. Kita seakan akan mau menampung dia dia terkait laporan dia terkait yang ngebully dia," ungkapnya.

Caption: Yudo Andreawan Pria Viral yang Mengamuk di Tempat Umum Ditetapkan Sebagai Tersangka. (Fahmi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas