Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yudo Andreawan Tersenyum Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Ngaku Alami Gangguan Jiwa

Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yudo Andreawan Tersenyum Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Ngaku Alami Gangguan Jiwa
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.

Tangannya diborgol menggunakan kabel tis dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dia tampak tersenyum. 

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 14.27 WIB, penyidik membawa Yudo ke dalam mobil polisi untuk selanjutnya dilakukan tes kejiwaan di Pusdokkes Polri.

Pada saat itu awak media yang meliput pun coba bertanya kepada Yudo apakah dia jera melakukan perbuatan onar seperti yang dilakukannya di sejumlah tempat umum dan beredar viral beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sosok Yudo Andreawan, Pria yang Viral Kerap Bikin Onar, Tadi Pagi Ditangkap Polisi

Tanpa disangka Yudo pun menjawab pertanyaan itu seperti tanpa beban meski saat ini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap.

Berita Rekomendasi

"Kapok dong," jawab Yudo kepada wartawan dari dalam mobil polisi, Jum'at (14/4/2023).

Tak hanya itu, saat digiring keluar oleh polisi Yudo pun kerap melempar senyum ke arah awak media bahkan ia sempat melontarkan pertanyaan.

"Dari mana nih?" tanya Yudo kepada wartawan.

Ditetapkan Tersangka

Polisi disebut telah menetapkan Yudo Andreawan pria yang mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Ihwal penetapan tersangka terhadap Yudo itu dibenarkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

"Sudah mas (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas