Restrukturisasi RS IMC Bintaro Berjalan, Pihak Rumah Sakit Tunaikan Kewajiban ke Pekerja
Dede Widyawati mengatakan, penyelesaian ini menunjukkan restrukturisasi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir berjalan baik.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Ichsan Medical Center (RS IMC) Bintaro telah menyelesaikan hak karyawan dan mantan karyawan yang beberapa waktu lalu sempat terkendala.
Plt Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati mengatakan, penyelesaian ini menunjukkan restrukturisasi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir berjalan baik.
Manajemen berhasil mengatasi tantangan operasional dan keuangan yang sebelumnya dialami.
Baca juga: Penjelasan RS IMC Bintaro Soal Kabar Tunda Pembayaran Gaji kepada Karyawan Selama 2 Tahun
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan dan dokter yang tetap bertahan dan memprioritaskan waktu serta tenaganya dalam melayani pasien di tengah situasi yang sulit beberapa waktu terakhir," ujar Dede, Selasa (18/4/2023).
RS IMC Bintaro memastikan tidak ada lagi kendala ketenagakerjaan di masa mendatang. Manajemen baru saat ini bahkan membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk bergabung dalam misi menyediakan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Terlebih saat ini permintaan akan layanan kesehatan kembali meningkat pascaCovid-19.
Duduk perkara
Sebelumnya, dikutip dari TRIBUN TANGERANG, mantan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, mengadukan soal pembayaran gaji mereka yang tersendat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.
Kuasa hukum para pegawai, Hulandama Sagala mengatakan, para kliennya memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dipenuhi manajemen RS IMC Bintaro.
Pasalnya, pihak RS IMC Bintaro tidak membayarkan gaji para pekerja secara penuh sesuai dengan kontrak yang berlaku.
Baca juga: Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta Solo, Korban Mengaku Dilecehkan usai Salat
Oleh karena itu, ia menganggap pihak RS IMC telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Pada dasarnya rumah sakit IMC Bintaro tidak membayar hak-hak pada pekerja, yang diatur juga dalam undang-undang cipta kerja,” ujar Hulandama, Jumat (17/2/2023) ketika itu.
Akibatnya, sebagian besar pegawai RS IMC tersebut tidak sanggup bertahan dan memilih mengundurkan diri sebagai pegawai di sana.
"Mereka pun melakukan resign dikarenakan tidak dibayarkan gajinya," kata dia.