Bunuh Majikan dengan Tali dan Lakukan Pencurian, 2 ART di Jakarta Barat Terancam Hukuman Mati
Terungkap motif ART di Jakarta bunuh majikannya. Kedua pelaku terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana dan perampokan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dalam kasus ini, wanita pemilik penginapan Assirot berinisial NA ditemukan tewas dalam keadaan terikat tubuhnya pada Kamis (13/4/2023).
Selain itu dua mobil milik NA dengan merek BMW dan Fortuner diduga dicuri pelaku setelah melakukan pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga korban, Novianus Martin mengatakan kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Kebon Jeruk telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Cara Mbah Slamet Bunuh Korbannya, Campur Kloridin dan Potasium Sianida ke Air Minum Korban
Kedua ART tersebut bukan merupakan pasangan suami istri atau pasangan kekasih.
"Sepertinya mereka bukan pasangan karena saat masuk kerja itu berbeda-beda, yang masuk duluan laki-laki baru setelah itu 2-3 bulan ceweknya," paparnya, Senin (17/4/2023).
Keluarga korban mengaku tidak memiliki identitas kedua ART karena hanya mengetahui nama panggilan.
Kedua terduga pelaku tinggal bersama korban di penginapan Assirot karena anak korban berada di luar negeri.
"Iya tinggal bertiga, anaknya korban berada di luar negeri di Amerika. Anak yang satu lagi tinggal di situ, tapi hampir satu bulan berada di luar kota karena pekerjaan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Ramadhan LQ)