Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Gelar Sahur On The Road, Belasan Remaja di Pondok Pinang Jakarta Selatan Diamankan Polisi 

alasan para remaja itu melakukan SOTR karena ingin membangunkan warga untuk santap sahur.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Nekat Gelar Sahur On The Road, Belasan Remaja di Pondok Pinang Jakarta Selatan Diamankan Polisi 
Dok Polsek Kebayoran Lama
Belasan remaja di Pondok Pinang diamankan polisi usai nekat gelar sahur on the road (SOTR) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah remaja diamankan tim patroli gabungan Presisi Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama pada saat hendak melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2023) dini hari.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono yang mengatakan bahwa sejumlah remaja itu diamankan lantaran dianggap meresahkan warga sekitar akibat kegiatan SOTR tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Tak Gunakan Petasan hingga SOTR saat Bulan Ramadan

"Polisi mengamankan SOTR remaja yang menggunakan motor yang akibatnya membuat warga merasa mengganggu ketertiban," ucap Widya ketika dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Usai diamankan, Widya menuturkan bahwa alasan para remaja itu melakukan SOTR karena ingin membangunkan warga untuk santap sahur.

Akan tetapi dijelaskannya, aksi belasan remaja itu justru malah membuat kegaduhan sehingga warga sekitar merasa resah.

Baca juga: Konvoi SOTR dan Karaoke Keliling di Muara Angke, Puluhan Orang Diamankan, Ada yang Positif Narkoba

"Alasannya ya ingin membangunkan warga sahur, cuma karena kan caranya yang baik yang lazim lah. Ini kan naik motor rame-rame mengganggu ketertiban masyarakat seperti itu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Namun dikatakan Widya, usai dilakukan pendataan para remaja itu akhirnya dilepaskan dan diterapkan wajib lapor.

Hal itu dilakukan karena pada saat diamankan, polisi tak mendapatkan adanya benda berbahaya ataupun mencurigakan dari tangan pada remaja tersebut.

"Setelah ditangani oleh tim presisi Polres itu diamankan dan didatakan dan dikenakan wajib lapor," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas