Sakit Hati Dihina Alasan Dua ART Bersekongkol Bunuh Pemilik Hotel di Jakarta Barat
Atas kasus tersebut keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Wanita tersebut diketahui merupakan pemilik Hotel Assirot Residence.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan membenarkan jika dua mobil mewah hilang dalam peristiwa tersebut.
"Betul kalau itu (dua mobil mewah dicuri)," ucap Anggi.
Belakangan, dua mobil mewah yakni BMW dan Toyota Fortuner milik korban akhirnya ditemukan di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.
Mobil BMW hitam itu ditemukan di parkiran Musholla Miftahul Jannah, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (14/4/2023).
Sedangkan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam milik korban lainnya ditemukan di penitipan mobil Aqilla Jaya, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/4/2023).
Mobil Toyota Fortuner itu dititip ke Mahpud, seorang petugas penjaga penitipan mobil yang dengan sengaja dititipkan pelaku di sana selama satu bulan ke depan dengan biaya Rp300 ribu.