Polisi 'Koboi Jalanan' yang Cekcok Sambil Tenteng Pistol Ternyata Pakai Pelat Mobil Dinas Palsu
Polisi mengungkapkan setelah pihaknya melakukan pengecekan, ternyata pelat dinas dengan nomor 10011-VII itu tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan pelat dinas yang dipasang di mobil pria yang menenteng pistol bak 'koboi jalanan' saat cekcok di Tol Tomang adalah pelat palsu.
"Itu (pelat dinas) palsu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).
Latif mengungkapkan setelah pihaknya melakukan pengecekan, ternyata pelat dinas dengan nomor 10011-VII itu tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.
"Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Telusuri Pelat Mobil Dinas Polda Metro yang Digunakan Koboi Jalanan di Tol Tomang
Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya
Sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1.
Terlihat seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.
Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.
Pria tersebut menenteng sebuah pistol dengan menantang seorang pengendara mobil lainnya yang disebut sebagai sopir taksi online.
"Apa a****g udah motong gue nggak ada bilang sorry sorry-nya lu a****g. Gue catet pelat lu gue cari. Lu nantang? sini turun n***t," ucap pria tersebut.
Tak hanya itu, sesekali pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya.
Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dengan tegas memerintahkan untuk segera mencari dan menangkap 'koboi jalanan' tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).
Karyoto mengatakan dirinya juga memerintahkan jajaran Polres untuk mengejar dan menangkap pelaku yang menggunakan pelat dinas Polda Metro Jaya tersebut.
"Polres-polres (juga diminta mencari)," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.