Kuasa Hukum Korban Kecelakaan Anak Ira Riswana Sebut Bukti CCTV Saat Gelar Pekara Tidak Sesuai
Pihak korban kecelakaan anak artis senior Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim menganggap bukti CCTV yang dipaparkan penyidik belum sesuai.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Muhammad Syamil Akbar, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak petinggi Polri dan artis senior Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim menganggap bukti CCTV yang dipaparkan penyidik belum sesuai.
Kuasa Hukum keluarga Syamil, Rizky Sianipar mengatakan bahwa bukti rekaman CCTV yang dipaparkan penyidik dalam gelar perkara tak menggambarkan kejadian secara utuh.
"Yang pertama videonya tidak panjang, videonya tidak menunjukan kejelasan antara dari mana ke arah mana dari jam berapa itu tidak sesuai," jelas Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Karena itu, ia menilai perlu adanya gelar perkara lanjutan untuk mengetahui hasil dari proses penyidikan kasus kecelakaan tersebut.
"Kalau itu sebenarnya menurut saya itu belum (sesuai), itu musti gelar perkara lanjutan nih nanti kita lihat hasilnya," ucapnya.
Selain itu, pihaknya pun disebut masih akan berupaya memberikan sejumlah bukti yang pihaknya kumpulkan selama ini.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Putra Ira Riswana, Keluarga Korban Bawa Bukti Tandingan
Sebab pada saat proses gelar perkara hari ini, dirinya menganggap belum ada kesempatan untuk menyerahkan barang bukti tersebut.
"Jadi tadi kita sebenarnya belum ada kesempatan di bagian itu (serahkan barang bukti), kita udah paparkan bukti-bukti tapi belum ada kesempatan, karena terdesak dari waktu," katanya.
Sebelumnya, pengemudi mobil yang merupakan anak petinggi Polri yakni Kabag Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis senior Ira Risnawa yakni Maulana Malik Ibrahim (18), menabrak seorang pelajar berinisial Muhammad Syamil Akbar (18) hingga tewas.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, saat Malik mengemudikan Mercedes Benz (Mercy).
Baca juga: Soal Kecelakaan, Putra Ira Riswana Klaim Tak Langgar Lalu Lintas, Keluarga Korban Klaim Sebaliknya
Ketika kejadian, Syamil dan temannya, SBA (18), tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
Saat itulah motor Honda Vario yang dikendarai Syamil dan SBA, tertabrak mobil Mercy yang dikemudikan MM.
"Iya betul, adikku dibonceng," ungkap N saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lebih lanjut, N mengungkapkan Malik langsung kabur setelah kecelakaan terjadi. Namun, Malik akhirnya berhenti dan menepi setelah dikejar oleh driver ojek online.
Baca juga: Orangtua Korban Kecelakaan Bantah Lakukan Pemerasan Saat Ira Riswana Upayakan Perdamaian
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," lanjut N.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kecelakaan terjadi lantaran motor Honda Vario yang ditumpangi Syamil, menerobos lampu merah.
Bayu menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, Malik yang tengah mengemudikan Mercy sedang melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.
Saat di perempatan Pertanian, lampu lalu lintas berwarna hijau sehingga Malik terus melaju.
Tetapi, dari arah berbeda, datang Honda Vario yang dikendarai Syamil dan SBA dari arah Cilandak.
Diduga, SBA yang mengemudikan Honda Vario menerobos lampu merah sehingga terlibat kecelakaan dengan Mercy.
"Awalnya satu sudah duluan menerobos, dilanjut dia (korban) terobos jadi."
"Dia berhenti lihat (lampu) merah sambil menunggu kok lama."
"Akhirnya dia terobos nah akhirnya terjadi kecelakaan," terang Bayu pada Sabtu (1/4/2023).
Buntut kecelakaan itu, Syamil pun meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SBA harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga kini.