Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Periksa Satu Saksi Tambahan Sebelum Tentukan Tersangka Kecelakaan Anak Petinggi Polri

Polisi masih akan memeriksa satu saksi tambahan sebelum menentukan tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan anak petinggi Polri di Pasar Minggu

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Akan Periksa Satu Saksi Tambahan Sebelum Tentukan Tersangka Kecelakaan Anak Petinggi Polri
Dok. pribadi
Dirlantas PMJ, Kombes Latif Usman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya masih akan memeriksa satu saksi tambahan sebelum menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan anak petinggi Polri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (13/2/2023) lalu.

Meski pihaknya telah melakukan gelar perkara, dikatakan Latif hal itu belum cukup lantaran pihaknya masih perlu memeriksa saksi berinisial B yang kala itu membonceng korban pada saat kecelakaan.

"(Gelar perkara) Ini dalam rangka proses penentuan tersangka. Tapi dalam penentuan tersangka dalam gelar kemarin, kita masih harus periksa dulu yang pengemudi. Kalau yang dibonceng kan meninggal ini kan pengemudi yang terobos lampu merah," ujar Latif kepada wartawan, Jum'at (12/5/2023).

Akan tetapi rencana pemeriksaan terhadap B itu dikatakan Latif belom sempat terealisasi lantaran kondisi kesehatan saksi tersebut yang belum memungkinkan.

"Kita masih perlu saksi lagi sebelum naik jadi tersangka, kita harus hati-hati betul. Karena rasa kemanusiaan kita harus perhatikan juga," pungkasnya.

Sebelumnya, pengemudi mobil yang merupakan anak petinggi Polri yakni Kabag Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis senior Ira Risnawa yakni Maulana Malik Ibrahim (18), menabrak seorang pelajar berinisial Muhammad Syamil Akbar (18) hingga tewas.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, saat Malik mengemudikan Mercedes Benz (Mercy).

Berita Rekomendasi

Ketika kejadian, Syamil dan temannya, SBA (18), tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.

Saat itulah motor Honda Vario yang dikendarai Syamil dan SBA, tertabrak mobil Mercy yang dikemudikan MM.

"Iya betul, adikku dibonceng," ungkap N saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Lebih lanjut, N mengungkapkan Malik langsung kabur setelah kecelakaan terjadi. Namun, Malik akhirnya berhenti dan menepi setelah dikejar oleh driver ojek online.

"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," lanjut N.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kecelakaan terjadi lantaran motor Honda Vario yang ditumpangi Syamil, menerobos lampu merah.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar Hari Ini

Bayu menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, Malik yang tengah mengemudikan Mercy sedang melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas