Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penipuan Tiket Coldplay Juga Pernah Tertipu Saat Beli Tiker Konser BLACKPINK

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan ada kliennya yang juga tertipu saat membeli tiket konser BLACKPINK.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korban Penipuan Tiket Coldplay Juga Pernah Tertipu Saat Beli Tiker Konser BLACKPINK
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kuasa hukum 14 korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay dengan modus jasa titip (jastip), Zainul Arifin mewakilkan korban membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian korban penipuan tiket konser Coldplay ternyata juga pernah mengalami hal serupa. 

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan ada kliennya yang juga tertipu saat membeli tiket konser BLACKPINK.

"Beberapa korban kita juga, dia salah satu korban juga terkait dengan konser yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu yaitu grup band BLACKPINK juga mengalami kerugian," kata Zainul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Selain itu, Zainul menyebut jika ada juga yang menjadi korban penipuan saat hendak menonton pertandingan Moto GP.

"Ada juga korban kita yang tergabung dalam nonton MotoGP beberapa bulan lalu," jelasnya.

Baca juga: Kena Pajak 15 Persen, Tiket Konser Coldplay Jadi Lebih Mahal, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Dari penelusuran sementara, Zainul mengungkap pola-pola penipuannya selalu sama.

Berita Rekomendasi

Zainul menduga jika para pelaku penipuan tersebut merupakan satu sindikat yang sama.

"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 14 orang membuat laporan ke Bareskrim Polri soal kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Jumat (19/5/2023).

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 atas nama pelapor, Muhammad Zainul Arifin yang juga merupakan kuasa hukum para korban.

Sementara itu, untuk terlapor sendiri masih dalam penyelidikan pihak Bareskrim Polri.

"Dalam hal ini penjualan tiket konser musik grup band Coldplay yang mana akan menggelar konser terbesarnya di Indonesia pada bulan November 2023 ini," kata Zainal kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Zainul menyebut dalam hal ini para kliennya merugi hingga Rp 30 juta dari kasus penipuan dengan modus jasa titip (jastip) tersebut melalui media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas