Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Tak Punya Keahlian Medis hingga Omzetnya Fantastis

AKBP Dimas Prasetyo mengungkap bahwa tersangka Salimah aktor utama pelaku aborsi sama sekali tak memiliki keahlian medis.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Tak Punya Keahlian Medis hingga Omzetnya Fantastis
(KOMPAS.com/NABILLA RAMADHIAN)
Lima tersangka pelaku praktik aborsi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Adapun tempat praktik aborsi ilegal itu rata-rata melayani tiga sampai empat orang per hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar praktik aborsi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditangkap pihaknya.

"Tersangka ada lima, kini sudah ditahan," kata Leonardus seperti dikutip, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: Soal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi di Bali, Ini Kata Dinas Kesehatan Badung

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap saat penggerebekan pada Rabu (17/5/2023) lalu itu terdiri atas tiga perempuan dan dua laki-laki yang berinisial S, HH, IS, EP, dan SR.

"S ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan juga ini adalah tersangka utama yang melakukan praktik aborsi," ucapnya.

Lalu, tersangka HH berperan sebagai orang yang membantu tersangka utama dalam melakukan aborsi.

Kemudian, tersangka SR dan EP berperan menjemput calon pasien untuk dibawa ke tempat praktik aborsi tersebut.

Baca juga: Korban Praktik Aborsi di Jaktim Harus Periksa Umur Janin, Eksekusi dengan Cara Divakum

BERITA REKOMENDASI

"Modus operandinya pasien menghubungi tersangka SR lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Jalan Kayu Putih, Pulo Gadung lalu pasien dijemput menggunakan mobil dibawa ketempat praktek," tuturnya.

Selanjutnya, tersangka IS berperan sebagai penjaga dan pengawas tempat praktek aborsi tersebut.

Dia juga yang menerima pembayaran para pasien yang melakukan hal tersebut.

Praktek aborsi di kompleks perumahan tersebut memiliki tarif berkisar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta ke atas, tergantung usia kandungan.

Eksekusi dengan Cara Divakum

Polres Metro Jakarta Timur baru saja membongkar praktik aborsi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dengan menangkap lima orang tersangka.

Para pasien yang hendak mengaborsi kandungannya terlebih dahulu harus diperiksa umur janinnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas