Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Tak Punya Keahlian Medis hingga Omzetnya Fantastis

AKBP Dimas Prasetyo mengungkap bahwa tersangka Salimah aktor utama pelaku aborsi sama sekali tak memiliki keahlian medis.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Tak Punya Keahlian Medis hingga Omzetnya Fantastis
(KOMPAS.com/NABILLA RAMADHIAN)
Lima tersangka pelaku praktik aborsi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Adapun tempat praktik aborsi ilegal itu rata-rata melayani tiga sampai empat orang per hari. 

"Barang bukti cukup banyak (alat-alat medis dan obat-obatan). Sekarang sudah lakukan tahap penyidikan. Proses dilanjutkan," tukasnya.

Tak Punya Keahlian Medis 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dimas Prasetyo mengungkap bahwa tersangka Salimah aktor utama pelaku aborsi sama sekali tak memiliki keahlian medis.

Seperti diketahui selain Salimah, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka lain terkait kasus praktik aborsi yang dilakukan di sebuah perumahan wilayah Duren Sawit, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Tersangka S (Salimah) ini sama sekali tidak punya keahlian bidang medis, hanya otodidak saja," ucap Dimas seperti dikutip Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Korban Praktik Aborsi di Jaktim Harus Periksa Umur Janin, Eksekusi dengan Cara Divakum

Lanjut Kasat, sebelum membuka praktik aborsi ini dirinya pernah berprofesi sebagai pendamping dokter. 

Kini praktik kedokteran itu telah tutup.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan kemampuan mendampingi dokter itu, alhasil tersangka pun nekat membuka sendiri praktik aborsi tersebut.

"Berdasarkan kemampuan itu, tersangka S coba coba buka sendiri dan berjalan setahun terakhir, di tempat saat ini (perumahan di Duren Sawit) baru seminggu," jelasnya.

Larang Pasiennya Ajak Teman Laki-laki 

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan praktik aborsi di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dimas Prasetyo mengatakan, salah satu modus yang dilakukan yakni korban dilarang membawa teman laki-laki saat ingin melakukan aborsi.

"Ada syarat khusus untuk pasien yang akan aborsi, gaboleh ditemani laki-laki. Mereka sudah antisipasi, hanya perempuan maksimal 2 sampai 3 orang sehari," kata Dimas seperti dikutip Minggu (21/5/2023).

Lanjut Dimas, adapun saat diberi arahan melalui WhatsApp, tersangka mengatakan ke korban bahwa mereka sebisa mungkin datang sendiri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas