Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus KDRT di Depok, Pasutri Sama-sama Jadi Tersangka, Kenapa Hanya Istri yang Ditahan?

Kisah wanita yang jadi tersangka dan ditahan padahal korban KDRT ini mulanya viral setelah diposting adik PB berinisial SH di Twitter.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kasus KDRT di Depok, Pasutri Sama-sama Jadi Tersangka, Kenapa Hanya Istri yang Ditahan?
Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Terkuak kondisi terkini PB, wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Wanita berinisial PB ini viral lantaran malah menjadi tersangka padahal sebelumnya melapor menjadi korban KDRT suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh PB kini tengah menjadi sorotan netizen.

Pasalnya, meski ia adalah korban KDRT oleh suaminya, ia malah dijadikan tersangka oleh polisi.

Ia pun kini masih dalam tahanan.

Baca juga: Sosok BW, Dosen UNS Diduga KDRT Istrinya, Jadi Perhatian Gibran Rakabuming Raka

Kisah wanita yang jadi tersangka dan ditahan padahal korban KDRT ini mulanya viral setelah diposting adik PB berinisial SH di Twitter.

"Kakak kandung gue bernama PB 14 tahun berumah tangga belasan kali dianiaya suami hampir kehilangan nyawa,"

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis SH sekaligus memposting foto babak belur kakaknya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (24/5/2023).

Atas kejadian yang menimpanya, PB disebut langsung melaporkan hal ini ke polisi, langsung divisum.

Berita Rekomendasi

Namun kala itu, suami PB juga melaporkan korban balik ke polisi atas tuduhan KDRT.

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depopk selama 2 hari," ujar SH.

Anehnya, sambung SH, kakak iparnya tak ditahan sama sekali.

Baca juga: Suami Istri di Depok Jadi Tersangka KDRT Setelah Saling Lapor, Serbuk Cabai Dibalas Remas Alat Vital

SH mengatakan kakaknya selalu diam ketika diancam sang suami keluarganya akan dibunuh.

SH menyebut, suami PB memiliki pistol hingga membuat korban takut melaporkan soal KDRT ini ke polisi.

"Kakak gue tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi, tapi ketika akhirnya kakak gue laporin ke polisi malah berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan,"

"Sekarang kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknyayang masih kecil dan membutuhkan ibunya," kata SH.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas