Kasus KDRT di Depok, Pasutri Sama-sama Jadi Tersangka, Kenapa Hanya Istri yang Ditahan?
Kisah wanita yang jadi tersangka dan ditahan padahal korban KDRT ini mulanya viral setelah diposting adik PB berinisial SH di Twitter.
Editor: Muhammad Zulfikar
SH menyebut, keluarga suami kakaknya memaksa permasalahan diselesaikan lewat jalur damai. Namun korban tak setuju.
"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang,"
"Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?" tanya SH.
Dua Hari Ditahan
Terkuak kondisi terkini wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.
Wanita berinisial PB ini viral lantaran malah menjadi tersangka padahal sebelumnya melapor menjadi korban KDRT suaminya.
PB menjadi tersangka dan sudah dua hari ditahan di Polres Depok atas laporan KDRT yang dilayangkan suaminya.
Kini, PB dikatakan sang adik berinisial SH mengalami drop hingga masuk ke rumah sakit.
Hal ini diungkapkan SH di akun Twitter pribadinya yang diunggah kemarin hingga akhirnya kini viral di media sosial.
SH bercerita, sang kakak yang merupakan korban kekerasan suaminya ini malah menjadi tersangka.
Baca juga: Buntut KDRT, Ferry Irawan Divonis Setahun Penjara, Venna Melinda: Enggak Ada Intervensi
SH juga mengunggah foto-foto babak belur wajah kakaknya atas perbuatan kakak ipar SH.
Namun kakak ipar SH tak ditahan, justru PB yang masuk penjara.
Setelah dua hari ditahan di Polres Depok, kesehatan PB drop.
SH menjelaskan, sang kakak memiliki asam lambung akut hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit.