Kasus KDRT di Depok, Pasutri Sama-sama Jadi Tersangka, Kenapa Hanya Istri yang Ditahan?
Kisah wanita yang jadi tersangka dan ditahan padahal korban KDRT ini mulanya viral setelah diposting adik PB berinisial SH di Twitter.
Editor: Muhammad Zulfikar
Selama dua hari ditahan, SH mengaku sang kakak tak diizinkan bertemu dengan anak-anaknya.
"Saat ini kakak gue ngedrop banget sampai harus dibawa ke UGD rumah sakit, karena punya asam lambung akut,"
"Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetep gak boleh ketemu anak-anaknya," ujar SH dikutip TribunJakarta.com, Rabu (24/5/2023).
Di postingan tersebut, SH bercerita peristiwa yang dirasa tak diadil yang dialami sang kakak.
"Kakak kandung gue bernama PB 14 tahun berumah tangga belasan kali dianiaya suami hampir kehilangan nyawa,"
"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis SH.
Atas kejadian yang menimpanya, PB disebut langsung melaporkan hal ini ke polisi, langsung divisum.
Namun kala itu, suami PB juga melaporkan korban balik ke polisi atas tuduhan KDRT.
"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depopk selama 2 hari," ujar SH.
Anehnya, sambung SH, kakak iparnya tak ditahan sama sekali.
Baca juga: Sosok BW, Dosen UNS Diduga KDRT Istrinya, Jadi Perhatian Gibran Rakabuming Raka
SH mengatakan kakaknya selalu diam ketika diancam sang suami keluarganya akan dibunuh.
SH menyebut, suami PB memiliki pistol hingga membuat korban takut melaporkan soal KDRT ini ke polisi.
"Kakak gue tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi, tapi ketika akhirnya kakak gue laporin ke polisi malah berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan,"
"Sekarang kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknyayang masih kecil dan membutuhkan ibunya," kata SH.